slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Fahmi by Fahmi
11-03-2026 21:19:57
in Berita Utama, Kota Serang
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Para terdakwa saat mendengarkan surat dakwaan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo, Gautsil Madani, didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengangkutan material proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ampana tahun 2020-2022. Akibat perbuatan Gautsil negara mengalami kerugian hingga Rp 8,3 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang, Agra Yusuf Saripudin dan Tomi Tirta Satria dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 11 Maret 2026. Selain Gautsil, perkara tersebut menjerat lima terdakwa lainnya.

Baca Juga :

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Mereka Ade Yolando Sudirman selaku General Manager of Logistics & Supply Chain PT APK periode April 2018 – Juni 2022, Muhammad Fikar Maulana selaku Contract Logistic Manager PT APK periode April 2020 – Juni 2023, Yulyanti selaku Direktur PT Libra Bhakti Nusantara (LBN), serta pihak swasta Thio Anita Widjaja dan Hendro Prasetyo.

JPU Agra Yusuf Saripudin mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari rencana pekerjaan pengangkutan kargo material proyek PLTU Ampana dari Surabaya ke Ampana, Sulawesi Tengah.

Proyek tersebut diduga telah direkayasa oleh Hendro Prasetyo. Selanjutnya, pekerjaan tersebut ditawarkan kepada pihak PT Angkasa Pura Kargo melalui Muhammad Fikar Maulana dan Ade Yolando Sudirman.

“Untuk meyakinkan pihak perusahaan, Hendro bahkan meminta almarhum M. Fikri Indriawan berpura-pura sebagai karyawan PT Hutama Karya,” kata Agra.

Selanjutnya dibuat sejumlah Surat Perintah Kerja (SPK) terkait pengangkutan material proyek PLTU Ampana dengan nilai miliaran rupiah.

Ada dua perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia jasa. Yakni, PT Libra Bhakti Nusantara dan PT Athena Satria Mandiri.

Menurut JPU, penunjukan kedua perusahaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya, seperti pemeriksaan legalitas, studi kelayakan, rencana bisnis, serta analisis manajemen risiko sebagaimana diatur dalam pedoman pengadaan perusahaan.

Selain itu, para pihak juga disebut melakukan deviasi prosedural dan pembiaran terhadap aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo.

Meski mempunyai masalah, PT Angkasa Pura Kargo tetap melakukan pembayaran pekerjaan kepada PT Libra Bhakti Nusantara: Rp541.684.737 dan PT Athena Satria Mandiri Rp9.248.326.087. “Total pembayaran mencapai lebih dari Rp9,7 miliar,” katanya.

Setelah dana diterima, sebagian uang tersebut kemudian ditransfer kembali kepada sejumlah pihak, termasuk Hendro Prasetyo dan pihak lain yang terlibat.

Belakangan PT Angkasa Pura Kargo mengirimkan tagihan kepada PT Hutama Karya atas pekerjaan tersebut.

Namun pada Juni dan Juli 2022, PT Hutama Karya mengirimkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan SPK kepada PT Angkasa Pura Kargo dan tidak pernah melakukan transaksi terkait proyek tersebut.

“Tidak ada karyawan bernama M. Fikri Indriawan di perusahaan tersebut,” ujar JPU lainnya, Tomi Tirta Satria.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa proyek pengangkutan kargo tersebut tidak pernah ada. Akibat perbuatan para terdakwa, PT Angkasa Pura Kargo yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Angkasa Pura II mengalami kerugian negara sebesar Rp8,3 miliar lebih.

Jumlah kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kantor Akuntan Publik tertanggal 3 November 2025.

Akibat perbuatan para terdakwa mereka dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Gautsil MadaniKejari Kota TangerangKorupsi Angkasa PuraPengadilan Tipikor SerangPT Angkasa Pura Kargo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cek Kesiapan Arus Mudik, Kapolda Banten Tinjau Pos Penyekatan dan Fasilitas Pelabuhan

Next Post

Wabup Lebak Amir Hamzah Minta SPPG Patuhi Aturan dan Pahami Petunjuk Teknis

Related Posts

Tim Kuasa Hukum Oya Masri
Berita Utama

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Oya Masri dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Program Hibah Air untuk Masyarakat Miskin

Next Post
Wabup Lebak Amir Hamzah Minta SPPG Patuhi Aturan dan Pahami Petunjuk Teknis

Wabup Lebak Amir Hamzah Minta SPPG Patuhi Aturan dan Pahami Petunjuk Teknis

THR ASN Pandeglang Segera Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu

THR ASN Pandeglang Segera Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Jembatan Cimanggu Ambruk, BPJN Banten Langsung Tangani

Jembatan Cimanggu Ambruk, BPJN Banten Langsung Tangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak