slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
21-04-2026 10:13:19
in Info Adhyaksa
Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

MATERI : Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua saat menyampiakan materi pada program JMS di aula SMA Negeri 4 Kota Serang, pekan lalu. Foto : ANDRE AP/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tim penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pengenalan hukum sejak dini kepada siswa SMA Negeri 4 Kota Serang. Kegiatan itu dilaksanakan di aula SMA Negeri 4 Kota Serang, Kamis (16/4).

Hadir pada kegiatan JMS tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)  Provinsi Banten Wilayah Serang Raya-Cilegon, Syadeli, Plt Kepala SMA Negeri 4 Kota Serang Nurdiana Salam, dan Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua beserta tim JMS Kejati Banten.

Baca Juga :

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penyampaian materi oleh Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua mengangkat tema “Kenali Dampak Hukum Sejak Dini”. Secara komunikatif, Kasi Penkum membahas berbagai bentuk kenakalan remaja yang menyimpang di kalangan pelajar, seperti tawuran, perundungan (bullying), pinjaman online (pinjol), judi online (judol), love scemming (penipuan berkedok cinta), dan penyalahgunaan Narkoba. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, dan masa depan yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua mengatakan, kenakalan remaja yang menyasar di dunia pendidikan saat ini sangat mengkhawatirkan. Generasi muda menjadi obyek yang mudah diprovokasi dan dipengaruhi lantaran masih tergolong labil. “Mereka (siswa-red) kan masih labil dan sedang mencari jati diri. Kondisi ini sangat mudah disusupi dengan semua hal, termasuk yang negatif. Untuk itu, Kejaksaan hadir melalui program JMS untuk memberikan edukasi hukum sebagai benteng guna mencegah hal-hal negatif terjadi dikalangan remaja agar terhindar dari permasalahan hukum,” kata Jonathan.

Program JMS, ungkap Jonathan, hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar tidak terjerumus kedalam permasalahan hukum. “Kami selalu mengatakan kepada generasi muda untuk mengenali hukum sejak dini. Jangan sampai terjerumus lantaran minimnya edukasi hukum. Selama ini mereka berdalih apa yang dilakukan karena minimnya pengetahuan hukum. Untuk itu, Kejaksaan hadir melalui JMS,” ungkapnya.

Jonathan menambahkan, minimnya pengetahuan hukum membuat pelajar tidak merasa melakukan pelanggaran meski tindakan yang dilakukannya sudah tergolong pelanggaran hukum berat. “Sebagain besar pelajar sudah tahu kalau tawuran, bullying, judol, pinjol, dan narkoba itu dilarang. Tetapi, mereka berdalih masih dibawah umur dan tidak bisa dihukum. Itu kesalahan besar, karena setiap perbuatan melawan hukum sudah pasti ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kasi penkum, JMS hadir guna memberikan edukasi hukum agar generasi muda terhindar dari permasalahan hukum. “Sekarang sudah diatur semua, tidak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum apabila melakukan pelanggaran. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa membantu menyelamatkan generasi muda dari permasalahan hukum” pungkas Jonathan.         

Plt Kepala SMA Negeri 4 Kota Serang, Nurdiana Salam mengaku, pihak sekolah merasa khawatir dengan fenomena kenakalan remaja yang banyak terjadi belakangan ini. Tidak hanya kenakalan fisik, tapi juga sudah merambah ke dunia online. “Belakangan ini marak sekali kasus-kasus yang melibatkan kalangan pelajar. Kami mengundang tim JMS Kejati Banten sebagai upaya membentengi siswa dengan edukasi hukum sejak dini. Melalui JMS ini, kami ingin anak-anak didik kami tahu konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dilakukannya,” ucapnya.

Ia menilai, apa yang disampaikan tim JMS Kejati Banten sudah sangat jelas dan gamblang. “Mudah-mudahan tidak ada kasus hukum yang menjerat anak didik kami kedepannya,” harap Nurdiana.

Sementara itu, Kepala KCD Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Serang Raya-Cilegon, Syadeli menyatakan, edukasi hukum yang disampaikan tim JMS Kejati Banten sangat bermanfaat bagi generasi muda. “Kita sama-sama lihat tadi, begitu antusiasnya anak-anak ingin tahu soal hukum. Selama ini, mereka menganggap apa yang dilakukan itu benar. Ternyata, di mata hukum itu ada pelanggaran dan konsekuensi nya. Itu artinya, pelanggaran yang dilakukan anak-anak selama ini lantaran ketidaktahuan dari sisi mata hukum,” ujarnya singkat. (dre/air)

Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Next Post

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Related Posts

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal
Info Adhyaksa

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

by Andre Adisas Putra
Selasa, 21 April 2026 10:07

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Ardito Muwardi,...

Read moreDetails

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Next Post
Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

INFORMA Buka Early WOW SALE, Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1

INFORMA Buka Early WOW SALE, Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00
Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 April 2026 12:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.  Sebanyak 10 bus...

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Polda Banten menyampaikan ucapan selamat kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak