CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Cilegon, Senin 27 April 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Cilegon dalam mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada penyandang disabilitas.
Anggota Komnas Disabilitas, Kikin Purnawirawan Tarigan, dalam sambutannya pada acara Riung Mungpulung HUT Kota Cilegon ke-27 menyampaikan bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada daerah yang dinilai serius memenuhi hak penyandang disabilitas.
“Kami diberi kewenangan untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang menurut penilaian kami memberikan apresiasi kepada penyandang disabilitas. Dari ratusan pemerintah kabupaten/kota, salah satunya kami berikan kepada Pemerintah Kota Cilegon pada ulang tahun ke-27 ini,” ujarnya.
Namun demikian, Kikin menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya, melainkan awal untuk terus memperkuat kebijakan inklusif di daerah.
“Ini baru awal, bukan akhir. Masih banyak tugas yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Cilegon segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas.
Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai landasan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, terutama di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kewirausahaan.
“Harapan kami Perda segera disahkan, sehingga hak-hak disabilitas bisa benar-benar dirasakan manfaatnya. Mereka harus diberdayakan agar tidak selalu bergantung pada bantuan,” katanya.
Selain itu, KND juga mengapresiasi berbagai pihak di lingkungan Pemkot Cilegon yang telah berkontribusi dalam upaya pendataan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Reporter : Adam
Editor: Agung S Pambudi











