slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Nurabidin by Nurabidin
11-06-2026 13:57:26
in Hukum
Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten atas putusan Pengadilan Tipikor Serang dalam perkara korupsi dana penyertaan modal pada PDAM Tirta Multatuli Lebak tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar.

Bandung ditempuh karena Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan hukuman penjara 1,5 tahun kepada mantan Dirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri, dan dua terdakwa lainnya, yakni mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Multatuli, Ade Nurhikmat, dan Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP), Anton Sugiyo Wardoyo, divonis bebas.

Baca Juga :

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

“Ya, berdasarkan petunjuk pimpinan, kami telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas putusan ketiga terdakawa, yaitu Oya Masri, Ade Hurhimat dan Anton,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak, Yudhhit Ksatria Rindyatmaja, Kamis, 11 Juni 2026.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Pengadilan Tipikor Serang dalam perkara korupsi di tubuh PDAM Tirta Multatuli.

“Kami menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang. Namun karena putusannya jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka kami mengajikan banding untuk tiga orang terdakwa,” ujar Agung Malik.

Ia mengatakan, beberapa pertimbangan yang menjadi dasar Kejari Lebak mengajukan banding. Salah satunya terkait vonis terhadap Oya Masri yang dinilai jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU. 

Sebelumnya, JPU menuntut pidana penjara selama 4,5 tahun terhadap Oya Masri.

“Memori banding di Pengadilan Tinggi Banten sudah diterima. Memori banding kami pakai Pasal 295,” ujar mantan Kasi Pudsus Kejari Pasaman ini.

Untuk terdakwa Fahruwllah, kata Agung, pihaknya menerima putusan hakim karena vonisnya tidak jauh dari tuntutan.

“Hanya selisih tiga bulan saja. Kami tuntut 1,3 tahun, diputus satu tahun,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kejari Lebakkorupsi pdam lebakPDAM LebakPDAM Tirta Multatuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, Salah Satunya Toko Minuman Keras

Next Post

Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Related Posts

Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan
Lebak

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bapenda mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak hingga Mei tahun 2026 mencapai Rp88,6 miliar atau 35,41...

Read moreDetails

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Next Post
Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19
Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kamis, 11 Juni 2026 16:09
Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Kamis, 11 Juni 2026 15:53
Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kamis, 11 Juni 2026 15:46
Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Juni 2026 15:21
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19
Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kamis, 11 Juni 2026 16:09
Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Kamis, 11 Juni 2026 15:53
Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kamis, 11 Juni 2026 15:46
Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Juni 2026 15:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

by Yusuf Permana
Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Monitoring Program Bantuan Hukum bagi Warga Binaan oleh Kanwil Kemenkum Banten. (Foto: Kemenkum Banten)

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

by Agus Priwandono
Kamis, 11 Juni 2026 16:19

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kamis saat monitoring SPPG di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis, 11 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak