SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi berganti. Ria Ramadhayanti ditunjuk sebagai Kasi Pidum menggantikan Purkon Rohiyat, sedangkan Prasetyo Ajie Kalpataru dipercaya menjabat Kasi Pidsus menggantikan Zainal.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Kantor Kejari Serang, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, serta dihadiri para pejabat dan pegawai Kejari Serang.
Dalam sambutannya, Dado mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-619/C.4/06/2026 dan Nomor KEP-IV-576/C/06/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, mutasi, promosi, dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat regenerasi kepemimpinan, serta mendorong peningkatan kinerja institusi Kejaksaan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus implementasi pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya.
Dado menegaskan, setiap jabatan merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar memaknai sumpah jabatan sebagai komitmen moral untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi jabatan yang diemban, serta mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran,” katanya.
Selain itu, Dado juga meminta seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi integritas, serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dado turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang menyerahkan jabatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama menjalankan tugas. Ia berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah pada penugasan berikutnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











