slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
02-07-2026 16:44:40
in Kota Serang
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mengusulkan agar Satpol PP diberikan kewenangan melakukan penyitaan barang bukti dalam penindakan tempat hiburan malam (THM) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Usulan tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang saat ini masih dalam proses harmonisasi.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, kewenangan penyitaan diperlukan agar penegakan Perda memiliki dasar hukum yang lebih kuat saat dilakukan di lapangan. Menurutnya, penyitaan yang dimaksud bukan untuk mengambil alih kepemilikan barang, melainkan sebagai bentuk pengamanan barang bukti selama proses penindakan berlangsung.

Baca Juga :

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

DPRD Kota Serang Ikut Awasi THM yang Sudah Ditutup

“Artinya penyitaan ini jangan sampai dipersepsi kami merampas, tapi melakukan pengamanan penyitaan, bukan memiliki. Dengan dasar itu tambah kuat Satpol PP,” ujar Muji, Selasa 30 Juni 2026. Ia menjelaskan, usulan tersebut menjadi salah satu poin yang akan disampaikan DPRD dalam revisi Perda PUK, selain memperberat sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

Muji menilai penegakan hukum harus memberikan efek jera agar pelaku usaha tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Selain itu, DPRD juga mendukung langkah Pemkot Serang yang telah menutup 10 tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan Perda.

Menurut Muji, apabila pengelola tetap nekat membuka kembali usahanya setelah dilakukan penutupan, pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas dengan mencabut izin usahanya. “Kalau memang mereka itu membuka lagi, maka akan dilakukan proses pencabutan izin usaha. Ketika dicabut tidak bisa beroperasi lagi,” ujarnya.

DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam yang telah ditutup tidak kembali beroperasi. Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui laporan masyarakat, tetapi juga dengan memantau aktivitas promosi tempat hiburan di media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.

“Sudah ada laporan di kami dari masyarakat bentuk-bentuk akun atau medsos di beberapa tempat hiburan malam, baik Instagram, FB, TikTok,” ucap Muji.

Editor : Rostinah

Tags: dprd kota serangMuji RohmanPemkot SerangSatpol PP Kota SerangTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Desak Evaluasi Sekolah yang Masih Pungut Iuran

Next Post

Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Tak Bisa Cetak KTP-EL

Related Posts

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung
Kota Serang

Pemkot Serang Bagikan Seragam Gratis Usai SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 2 Juli 2026 11:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap menjalankan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan...

Read moreDetails

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

DPRD Kota Serang Ikut Awasi THM yang Sudah Ditutup

Hari Kedua SPMB Kota Serang 2026, 6.586 Siswa Berebut Kursi SMP Negeri

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

Next Post
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat meninjau pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Serang

Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Tak Bisa Cetak KTP-EL

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Disdukcapil Kabupaten Serang Siapkan Inovasi Adi Kemas

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Keluhkan Bau dari Material yang Diduga Limbah Kapur di Sekitar Perumahan Cilegon Park

Kamis, 2 Juli 2026 18:26
Situasi kepulan asap yang menyebar ke pemukiman warga, Kamis 2 Juli 2026 sore. (Foto: Mulyadi)

Hari ke-3 Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Selimuti Permukiman dan Jalan di Rajeg

Kamis, 2 Juli 2026 18:14
Nelayan Sumur nyaris adu fisik dengan nelayan Panimbang di atas tengah laut karena rumponnya rusak akibat kena jaring cantrang milik nelayan asal Panimbang.

Nelayan Sumur dan Panimbang Nyaris Bentrok Fisik di Tengah Laut, Ini Penyebabnya

Kamis, 2 Juli 2026 18:06
Perumahan BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

Kamis, 2 Juli 2026 17:46
Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Kamis, 2 Juli 2026 17:38
Bangunan pengganti SDN Pasirsedang dan Masjid Al-Ikhlas

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Kamis, 2 Juli 2026 17:35

Warga Keluhkan Bau dari Material yang Diduga Limbah Kapur di Sekitar Perumahan Cilegon Park

Kamis, 2 Juli 2026 18:26
Situasi kepulan asap yang menyebar ke pemukiman warga, Kamis 2 Juli 2026 sore. (Foto: Mulyadi)

Hari ke-3 Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Selimuti Permukiman dan Jalan di Rajeg

Kamis, 2 Juli 2026 18:14
Nelayan Sumur nyaris adu fisik dengan nelayan Panimbang di atas tengah laut karena rumponnya rusak akibat kena jaring cantrang milik nelayan asal Panimbang.

Nelayan Sumur dan Panimbang Nyaris Bentrok Fisik di Tengah Laut, Ini Penyebabnya

Kamis, 2 Juli 2026 18:06
Perumahan BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

Kamis, 2 Juli 2026 17:46
Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Kamis, 2 Juli 2026 17:38
Bangunan pengganti SDN Pasirsedang dan Masjid Al-Ikhlas

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Kamis, 2 Juli 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Bau dari Material yang Diduga Limbah Kapur di Sekitar Perumahan Cilegon Park

by Adam Fadillah
Kamis, 2 Juli 2026 18:26

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID  – Warga menemukan tumpukan material yang diduga merupakan limbah kapur di sekitar kolam belakang Masjid Cilegon Park, Kelurahan...

Situasi kepulan asap yang menyebar ke pemukiman warga, Kamis 2 Juli 2026 sore. (Foto: Mulyadi)

Hari ke-3 Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Pekat Selimuti Permukiman dan Jalan di Rajeg

by Mulyadi
Kamis, 2 Juli 2026 18:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mulai berdampak serius terhadap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak