SERANG – Ditemui di kediamannya di Kota Serang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah beberkan sejumlah nama anggota wakil rakyat yang diciduk oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan Bank Banten.
“Informasi yang saya dapat yang diciduk oleh KPK yaitu direksi BGD dan sejumlah anggota dewan. Ada FL Tri, SMH,” kata Asep saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga : Hah 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?
Asep mengaku sampai detik ini terus menunggu perkembangan detil nama seluruh anggota dewan yang diciduk oleh lembaga anti rasuah tersebut. “Saya masih menunggu, padahal saya sudah menegaskan kepada PT BGD dan anggota dewan untuk tidak main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Asep sendiri mengaku akan langsung melakukan tindakan untuk mencari kejelasan terkait penangkapan tersebut. “Esok pun saya akan membeberkan berkas-berkas proses pembentukan Bank Banten,” ujarnya.
Diduga kuat, inisial SMH adalah Wakil Ketua DPRD Banten SM. Hartono dan FL Tri adalah FL Tri Satriya Santosa yang merupakan Ketua Fraksi PDIP. (Bayu)








