slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wow! Uang Operasional Ricky Capai Ratusan Juta

Redaksi by Redaksi
27-04-2016 11:31:21
in Berita Utama, Hukum
Ricky Tampinongkol

Mantan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Uang suap pembentukan Bank Banten berasal dari uang operasional eks Direktur Utama (Dirut) PT Banten Global Developmen (BGD) Ricky Tampinongkol. Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara dugaan suap pembentukan Bank Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (26/4/2016).

Keterangan diperoleh saat majelis hakim yang diketuai M Sainal memeriksa tujuh orang saksi. Ketujuh saksi itu di antaranya Sekretaris PT BGD Miriam, karyawan PT BGD Budi Kristianto, staf bidang akuntansi PT BGD Arnianti Ayuningtyas, Sekretaris PT BGD Fatma Ratnasari, Sekretaris Direksi PT BGD Meta Oktavia Wiharya, sopir FL Tri Satriya Santosa alias Sony bernama Asep Komarudin alias Endang, dan sopir pribadi Ricky Tampinongkol bernama Dendi Rahman.

Baca Juga :

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

“Biasanya Pak Ricky minta uang operasional. Tidak tahu peruntukkannya. Dulu pernah ada, minta uang Rp150 juta (diberikan kepada pemegang saham-red). Saya serahkan tunai ke Pak Ricky,” kata Miriam dalam sidang yang dihadiri tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dilansir Harian Radar Banten.

Selama setahun terdakwa mendapat dana operasional sebagai Dirut PT BGD sebesar Rp825 juta. Kebijakan 25 kali gaji terdakwa itu tertuang dalam surat keputusan (SK) direksi PT BGD. “(Sebanyak-red) 25 kali gaji dirut,” kata Miriam.

Sementara, gaji Ricky yang kini sudah menjadi terdakwa ketika menjadi Dirut PT BGD setiap bulan mencapai Rp33 juta. Kebijakan dana operasional itu dibuat saat terdakwa menjabat Dirut PT BGD. “Sejak Pak Ricky masuk jadi direktur,” kata Miriam.

Miriam mengaku pernah diminta Ricky menyiapkan enam amplop berisi masing-masing Rp10 juta dan USD1.000. Instruksi terdakwa oleh Miriam diteruskan kepada Arnianti Ayuningtyas. “Saya minta kepada Ayu untuk menyiapkan uang tersebut,” kata Miriam.

Uang yang berasal dari dana operasional Dirut PT BGD itu lalu atas perintah Ricky diserahkan kepada Budi Kristianto. Sesuai instruksi Ricky Tampinongkol, Budi menyerahkan amplop itu kepada Asep Komarudin alias Endang. “Saya menunggu seseorang dan menyerahkan seorang yang akan datang ke kantor. Sopir Bapak Sony, saya temui di ruangan saya, didampingi Meta. Saya serahkan ke supirnya Pak Sony,” kata Budi.

Saksi Arnianti Ayuningtyas mengungkapkan bahwa uang operasional itu dicairkan dari cek Bank Danamon. Biasanya, Ricky sudah menyiapkan dua cek kosong yang sudah ditandatanganinya. “Pencairan cek itu harus ada tandatangan Pak Ricky dan Pak Franklin. Biasanya, ada satu atau dua cek (nominal kosong-red), yang sudah ditandatangani. Tinggal minta tanda tangan Pak Franklin,” kata  Ayu.

Sementara, Meta Oktavia mengaku pernah menjenguk terdakwa SM Hartono saat dirawat di rumah sakit. “Bawa karangan bunga dan buah untuk Pak Hartono,” kata Meta.

Saat mengenalkan diri sebagai utusan Ricky, terdakwa SM Hartono menyambutnya sinis. “Oh Ricky yang sombong itu ya,” kata Meta menirukan ucapan terdakwa. (Merwanda/Radar Banten)

Tags: Sidang Suap Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Kali Menikah karena Para Suami Lemah

Next Post

Sungguh Bejat, Anak Kandung Sendiri ‘Diembat’

Related Posts

Berita Utama

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

by Aas Arbi
Jumat, 30 Desember 2022 18:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejari Serang mengaku telah berupaya maksimal menghadirkan Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. "Saya selaku Kasi...

Read moreDetails

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Tolak Pledoi, JPU Mantap Tuntut Sony Tujuh Tahun Penjara

Akui Kesalahan, Sony Minta Dihukum Ringan

Teteskan Air Mata, Sony Juga Minta Maaf ke Keluarga

Sony Minta Maaf ke Megawati Saat Sidang Pledoi Suap Bank Banten

Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Sony Sampaikan Pledoi

Sidang Suap Bank Banten, FL Tri Satria Santosa Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post
Perkosa

Sungguh Bejat, Anak Kandung Sendiri 'Diembat'

HUT ke-17 Kota Cilegon, Walikota Beberkan Prestasi Pemkot

HUT ke-17 Kota Cilegon, Walikota Beberkan Prestasi Pemkot

Pemkot Serang Bisa Raup Uang Setengah Miliar dari Pajak Ritel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak