slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Suap Bank Banten, FL Tri Satria Santosa Dituntut 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
28-06-2016 14:03:31
in Berita Utama, Featured, Hukum
FL Tri Satria Santosa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Setelah SM Hartono, kini giliran FL Tri Satria Santosa (Sony) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Klas I A Kota Serang. Terdakwa kasus suap pembentukan Bank Banten ini dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Dalam kasus tersebut, terdakwa terbukti bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK karena melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Tri Satria dikenakan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga :

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Dalam tuntutan pidana yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto membacakan bahwa hal yang memberatkan terdakwa ialah perbuatan terdakwa selaku wakil rakyat tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat yang sedang giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan ialah terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa kooperatif dalam persidangan dan memberikan keterangan jujur, terdakwa telah mengembalikan hasil kejahatannya dan terdakwa belum pernah dihukum.

“Berdasarkan uraian tersebut dengan ketentuan perundang-undangan, kami penuntut umum menuntut terdakwa FL Tri Satria Santosa dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp200 juta dan subsider tiga bulan kurungan,” ucap Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan di hadapan terdakwa, Selasa (28/6). (AdeF)

Tags: Sidang Suap Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maia Estianty Lebaran di Surabaya Bareng Al, El, dan Dul

Next Post

Oktober, Ratusan PNS Kota Serang Resmi Pindah ke Provinsi

Related Posts

Berita Utama

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

by Aas Arbi
Jumat, 30 Desember 2022 18:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejari Serang mengaku telah berupaya maksimal menghadirkan Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. "Saya selaku Kasi...

Read moreDetails

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Tolak Pledoi, JPU Mantap Tuntut Sony Tujuh Tahun Penjara

Akui Kesalahan, Sony Minta Dihukum Ringan

Teteskan Air Mata, Sony Juga Minta Maaf ke Keluarga

Sony Minta Maaf ke Megawati Saat Sidang Pledoi Suap Bank Banten

Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Sony Sampaikan Pledoi

SM Hartono Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post

Oktober, Ratusan PNS Kota Serang Resmi Pindah ke Provinsi

Vaksin

DPRD : Dinkes dan BPOM Lalai Bila Ada Vaksin Palsu di Kota Serang

Masa Penerimaan Murid Baru, Ospek Diganti MPLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Rabu, 10 Juni 2026 06:50
BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

Rabu, 10 Juni 2026 06:44
Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 06:35
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Rabu, 10 Juni 2026 06:50
BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

BPSDMD Banten Targetkan Lahirnya Pemimpin Adaptif melalui PKN Tingkat II 2026

Rabu, 10 Juni 2026 06:44
Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 06:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 07:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Revitalisasi Alun-Alun Barat dan Timur Kota Serang dipastikan segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang...

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 07:14

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menyambut positif rencana beroperasinya Exit Tol Jakarta-Tangerang KM 25...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak