JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Gubernur Banten, Bupati dan Walikota bersama wakilnya, serta ketua DPRD se-Provinsi Banten di Jakarta untuk mengikuti workshop pencegahan korupsi.
KPK melakukan itu karena Banten sebagai salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Banten dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, karena Banten menjadi pilot projet KPK. Bahkan setelah melakukan pendampingan di Provinsi Banten, pihaknya mengakui saat ini mulai banyak perubahan dan perbaikan di Banten.
“Sekarang sedang kita desain, mulai dari SDM, perbaikan sistem, dan pengelolaan aset. Untuk aset progresnya sudah 50 persen sudah selesai, termasuk kendaraan dinas yang bermasalah sudah 60 persen selesai,” ujar Pahala, Selasa (17/5/2016).
“Pelatihan ini bagian dari pencegahan. Kita harapkan dengan pelatihan ini mereka menjadi tunas integritas di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, workshop ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi, supervisi pencegahan dan pendindakan korupsi yang sudah digelar KPK pada 17 April lalu di Pendopo Gubernur Banten. Menurut Rano, berdasarkan identifikasi permasalahan atas kondisi yang didapat oleh tim Korsupgah KPK pada saat mendiagnosa permasalahan yang sesungguhnya dilingkungan Pemprov Banten adalah terkait pengelolaan APBD.
“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa permasalahan kita saat ini ada pada pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, perizinan satu pintu, manajemen SDM dan pengawasan atau pengendalian,” ujarnya.
Gubernur melanjutkan, dalam rangka mendukung dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, pihaknya akan melaksanakan 10 langkah strategsi dalam mewujudkan hal tersebut, yaitu menyiapkan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning.
“Kita juga akan melakukan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengandaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan SMD yang terbuka,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Gubernur, pihaknya akan memaksimalkan pelaksanakan tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawasan internal pemerintahan, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, unit pengendalian gratifikasi dan pengelola laporan hasil kekayaan pejabat negara, memperbaiki manajemen aset daerah dan optimalisasi PAD dengan dukungan sistem prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.
“Yang terpenting adalah membangun sinergitas dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, dan melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” ucapnya. (Bayu)










