JAKARTA – Pedangdut berinisial RR ditangkap jajaran Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/3), di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan adanya tangkapan itu. Menurutnya, RR yang diduga kuat Ridho Rhoma kedapatan membawa sabu-sabu. ’’Dia (RR) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu,’’ kata Suhermanto, sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Ia menjelaskan, RR yang juga anak dari pedangdut ternama sudah berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan penyidik. ’’Sampai sekarang masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang (narkoba) itu,’’ kata dia.
Ketika ditanyakan kronologis penangkapan, Suhermanto enggan memerinci operasinya. Termasuk, bersama siapa RR ditangkap. ’’Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana,’’ tukas dia. (elf/JPG)