Perkara dugaan korupsi bantuan untuk sekolah tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada akhir 2020 lalu. Dalam laporannya, alokasi bosnas untuk tiga daerah tersebut senilai kurang lebih Rp23,145 miliar. Bosnas tersebut dialokasikan untuk 15 SMK dan SMA di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang dan Cilegon (Seragon).
Jumlah siswa yang ada di 15 SMK dan SMA KCD Seragon tersebut berkisar 14.432 orang. Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp1,6 juta. Sedangkan siswa SMA Rp1,4 juta. Sementara, anggaran untuk bosda ditahun tersebut Rp65,996 miliar. Dana puluhan miliar tersebut diperuntukan untuk kurang lebih 16.500 siswa di 15 SMA dan SMK Seragon.
Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp4 juta. Sedangkan siswa SMA senilai Rp3,6 juta. Dalam laporannya, pelapor menduga terdapat data yang tidak sesuai antara siswa sebenarnya di sekolah dengan data KCD Pendidikan Seragon. Jumlahnya lebih dari dua ribu orang. “Saat ini masih berproses (penyelidikan-red), kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Mali.
Mali enggan membocorkan mengenai data laporan kasus tersebut. Dia berdalih laporan data kasus tersebut bersifat rahasia. “Untuk persoalannya (dalam laporan-red) belum bisa saya sampaikan karena ini masih proses penyelidikan, ” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Cianjur tersebut.
Ditugaskan Mali, pihaknya fokus dalam menangani laporan untuk sekolah yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Sedangkan Kota Cilegon tidak ditangani karena beda wilayah hukum. “Kita yang Serang saja, Cilegon enggak, ” tutur pria asal Cikande, Kabupaten Serang tersebut.