SERANG – Dua teman kencan pria yang tertangkap petugas PJR Induk Serang Timur saat melakukan patroli di tempat rehat mengemudi Kilometer 68, Tol Tangerang – Merak tidak menduga korban Roy Guntur (37) nekat menelan mentah-mentas sabu dan pil ekstasi.
Desi Rahmawati maupun Desi Rahmi kedua teman kencan korban, mengaku tidak mengetahui korban menelan kedua jenis narkoba tersebut. “Waktu petugas datang, kita berdua lagi tidur. Jadi, kita tidak tahu yang dilakukan Roy. Tapi kita tahu awalnya ada dua butir ineks dan sabu,” kata perempuan berkuli kuning langsat tersebut, Selasa (17/11/2015).
Baca Juga : Waduh Panik Didatangi Petugas Roy Telan Ineks dan Sabu Hingga Tewas
Sebelum didatangi petugas anggota PJR, korban Roy sempat menelan barang bukti dua pil ekstasi dan sabu.
AKP Bambang Supeno, Kasat Narkoba Polres Serang saat dikonfirmasi mengatakan belum dapat menjelaskan penyebab kematian korban. Hanya saja dikatakan, ada indikasi korban tewas karena over dosis karena obat. “Untuk pastinya kita masih menunggu keterangan dokter. Tapi dari keterangan saksi, sebelumnya korban memiliki 2 butir inek dan sabu,” terangnya.
Sebelumnya, seorang pecandu narkoba bernama Roy Guntur (37) panik ketika petugas PJR Induk Serang Timur melakukan patroli di tempat rehat mengemudi Kilometer 68, Tol Tangerang – Merak. Warga Jalan Griya Wartawan RT 014/005, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegata, Jakarta Timur ini digerebak bersama tiga rekannya.
Merasa panik, Roy langsung berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan pil ekstasi dan sabu bersamaan tanpa hitung dosis. Akibat aksi nekatnya, Roy langsung dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang. Sayang, nyawa Roy melayang tak tertolong karena over dosis sabu dan ektasi.
Polisi mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni Desi Rahmawati (28) warga Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Dandi Anjasmara (25) warga Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur dan Desi Rahmi (20) warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Utara. (Wahyudin)








