• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Klausul Pengaturan Izin Hiburan Dihapus, Ini Kata ASPEMEN

Aas Arbi by Aas Arbi
Sabtu, 26 Desember 2015 20:09
in Berita Utama, Sosial Budaya
0
Klausul Pengaturan Izin Hiburan Dihapus, Ini Kata ASPEMEN

Hiburan malam (.net)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Entertainment  (ASPEMEN) Kota Serang, Jhonner SP mengatakan, diaturnya usaha hiburan di dalam Perda salah satu fungsinya untuk menata tempat hiburan agar tidak semrawut seperti sekarang ini.

Ini dikatakannya, menyusul dihapusnya poin izin penyelenggara usaha hiburan di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usaha Kepariwisataan oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu. “Kami pihak pengusaha ataupun pengelola hiburan, minta ke Pemerintah Kota Serang, baik eksekutif maupun legislatif agar lebih bijak dalam hal menanggapi masalah ini, dengan persuasif,” kata Jhonner kepada Radar Banten Online, Sabtu (26/12/2015).

Ini dilakukan, kata dia, supaya semua semuanya tertata lebih baik, maka harus ada Perda yang mengatur tentang hiburan malam, yang dituangkan di dalam Raperda Usaha Kepariwisataan. “Kalau ditata, pajak dan retribusinya akan lebih jelas, dan aturan main juga harus tertata, tidak semrawut seperti sekarang, coba kita lihat di Tangerang, tertata semua. Jadi semua pihak bisa kerja sama demi terciptanya kondusifitas di semua pihak,” katanya.

Selain itu, tambah Jhonner, kalangan pengusaha juga berharap agar nasib karyawan hiburan malam juga sejatinya dapat turut menjadi perhatian dan pemikiran dalam Raperda tersebut. “Disituasi perekonomian seperti sekarang ini, berapa orang lagi nanti yang menjadi pengangguran. Saya rasa kita dan semua pihak juga harus (berfikir) lebih jernih,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)

Tags: Hiburan Malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Pelaku Curanmor, Dua Warga Pandeglang Bonyok Diamuk Massa

Next Post

Dirjennya Mundur, Ini Respons Kemenhub

Next Post
Macet di Tol

Dirjennya Mundur, Ini Respons Kemenhub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Merah Putih Presisi 38 Meter di Cikedal Rampung, Warga Sambut Baik

Jembatan Merah Putih Presisi 38 Meter di Cikedal Rampung, Warga Sambut Baik

by Purnama Irawan
Jumat, 14 Agustus 2026 11:49
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menyambut baik selesainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi sepanjang 38...

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Andre Adisas Putra
Jumat, 14 Agustus 2026 10:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.