SERANG – Gubernur Banten Rano Karno mengaku mendengar permintaan uang suap pembentukan Bank Banten dari Mantan Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono senilai miliaran rupiah sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut terungkap saat Rano menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap Bank Banten untuk tersangka Ricky Tampinongkol di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (22/3/2016). “Sony pernah menelepon saya membicarakan sejumlah dewan yang tidak setuju. Ada permintaan uang Rp2 miliar dari pak Hartono,” kata Rano.
Selain itu, Rano pun mengaku pernah juga mendengar curhat Ricky Tampinongkol terkait permintaan uang senilai Rp10 miliar yang dilakukan DPRD Banten. “Ricky juga pernah nanya, Pak gimana ini dewan minta Rp10 miliar? Saya bilang diam saja. Jangan didengar, biarkan saja,” ujar Rano.
Namun dalam sidang tersebut, Rano mengaku, tidak mengetahui permintaan uang tersebut untuk apa dan siapa saja nama dewan yang meminta. “Ricky saat itu tidak bilang namanya siapa yang minta,” ujarnya. (Bayu)