PAMULANG – Dua orang penjambret babak belur dipukuli warga. Kedua penjahat jalanan itu nekat menjambret tas korban Siti Nurhayati (28) menggunakan pisau.
Kapolsek Pamulang Kompol Kristian Adu Pau melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Ahmad Mulyono mengatakan, kedua pelaku penjambretan berinisial MK alias Kodel (18), dan MA alias Dede (21). Mereka beraksi menjambret di Jalan Raya Pamulang II, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Senin (2/5) sekira pukul 09.00 WIB. “Kedua pelaku mengamati di gang menggunakan sepeda motor menunggu calon korban perempuan yang menggunakan sepeda motor lewat di depannya,” ungkapnya di Mapolsek Pamulang, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Kata dia, tak lama calon korban perempuan yang sedang memboncengi anaknya melintas naik motor. Ketika itu korban sedang membawa tas yang diselempangkan. Kedua pelaku langsung membuntuti Siti. Sesampainya didekat PosPol Pamulang ll, Kodel memepet calon korban. Sementara Dede yang berperan sebagai eksekutor langsung menarik tali tas serta memotongnya menggunakan sebilah pisau. Setelah berhasil Kedua Pelaku langsung tancap gas motor arah Parakan, Pamulang. “Saat kabur pelaku menyerempet angkot dan terjatuh,” terangnya.
Kedua pelaku langsung dihakimi warga. Puas menghakimi pelaku, warga membawa ke PosPol Pamulang II. Dari dua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah tas perempuan warna merah, sebilah pisau dan satu unit sepeda motor Fino warna Hijau milik pelaku. “Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” pungkasnya. (M Rizki S/Radar Banten)










