slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ricky Tampinongkol Divonis 2,5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
03-05-2016 14:28:47
in Berita Utama, Featured, Hukum
Ricky Tampinongkol
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Terbukti bersalah melakukan suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, mantan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.

Keputusan tersebut dibacakan pada sidang hari ini (3/5), oleh Majelis Hakim M Sainal.  Dengan ditetapkannya hukuman tersebut, berarti putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pidana penjara selama 3,5 tahun penjara dengan denda Rp150 juta subsider lima bulan penjara.

Baca Juga :

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Dalam amar putusan tersebut, Ricky dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyuapan terhadap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten, FL Tri Satya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten SM Hartono.

Ricky Tampinongkol dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Ricky Tampinongkol selama dua tahun enam bulan. Selain pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan penjara, dengan perintah terdakwa masih ditahan,” ujar M Sainal dalam persidangan, Selasa (3/5).

Sebelum menjatuhkan tuntutan, Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya Pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa menunjukkan sikap penyesalan, dan berterus terang mengakuinya, terdakwa belum pernah dihukum,” ujar Sainal.

Untuk diketahui, Ricky Tampinongkol tertangkap tangan oleh KPK saat melakukan transaksi suap bersama dua anggota DPRD Banten di Tangerang pada Desember 2015 lalu. (Bayu)

 

Tags: Sidang Suap Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minta Perekrutan Dihentikan, Disnaker Cilegon Layangkan Surat ke PT KS

Next Post

Kota Serang Minim Bank Sampah

Related Posts

Berita Utama

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

by Aas Arbi
Jumat, 30 Desember 2022 18:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejari Serang mengaku telah berupaya maksimal menghadirkan Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. "Saya selaku Kasi...

Read moreDetails

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Tolak Pledoi, JPU Mantap Tuntut Sony Tujuh Tahun Penjara

Akui Kesalahan, Sony Minta Dihukum Ringan

Teteskan Air Mata, Sony Juga Minta Maaf ke Keluarga

Sony Minta Maaf ke Megawati Saat Sidang Pledoi Suap Bank Banten

Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Sony Sampaikan Pledoi

Sidang Suap Bank Banten, FL Tri Satria Santosa Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post
BLHD

Kota Serang Minim Bank Sampah

Iman Ariyadi

Walikota Iman: Siapkan Pelatihan dan SMK Sesuai Kebutuhan Industri

Pemkot Cilegon

Cilegon dan Yogyakarta Jalin Kerja Sama di Bidang Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

Rabu, 6 Mei 2026 07:20
Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Rabu, 6 Mei 2026 07:08
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

Rabu, 6 Mei 2026 07:20
Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Rabu, 6 Mei 2026 07:08
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 07:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta pengelola Kawasan Industri Modern Cikande segera membangun Instalasi Pengolahan...

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

by Mulyadi
Rabu, 6 Mei 2026 07:08

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk investasi jangka panjang. Di pasaran, terdapat berbagai jenis emas, salah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak