SERANG – Dari delapan pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Banten, hingga akhir tahun ini masih ada empat pemda belum 100 persen menyerap dana bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Hal tersebut disampaikan Sekda Banten Ranta Soeharta saat rapat evaluasi bantuan keuangan kabupaten kota se-Provinsi Banten tahun anggaran 2016 di aula Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Selasa (22/11).
“Lebak masih Rp 42 miliar, Kabupaten Tangerang Rp20,3 miliar, Kabupaten Serang Rp350 juta, dan Kota Serang Rp8,1 miliar. Yang lainnnya sudah diambil 100 persen,” kata Sekda usai membuka rapat di DPPKD.
Pengambilan bantuan tersebut, lanjut Ranta, masih akan terus dievaluasi dan Pemprov Banten akan menindaklanjuti empat pemerintah daerah tersebut dengan sanksi administratif. “Ya, paling ada sanksi administratif saja kalau sampai akhir tahun belum diambil. Kan tahun ini sudah mepet. Tapi saya belum tahu atau untuk tahun depan apakah dengan tidak diambilnya anggaran tersebut akan dikurangi atau bagaimana. Namun untuk tahun depan kita akan perbaiki pergub agar tidak lagi seperti itu, supaya uang bantuan kabupaten kota itu dilakukan tepat waktu dan fokus dengan sasarannya,” tuturnya.
Seperti diketahui, ntuk bantuan keuangan tahun 2016 untuk Kabupaten Pandeglang Rp45,9 miliar, Kabupaten Lebak Rp123,7 miliar, Kabupaten Serang Rp91,7 miliar, Kabupaten Tangerang Rp152,4 miliar, Kota Tangerang Rp21,1 miliar, Kota Cilegon Rp25,8 miliar, Kota Serang Rp64,9 miliar, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp9 miliar. (Wirda)










