slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Setelah Taat Pribadi, Kini Muncul Dimas Kanjeng Gentong

Redaksi by Redaksi
15-12-2016 09:01:56
in Berita Utama, Featured, Hukum
Setelah Taat Pribadi, Kini Muncul Dimas Kanjeng Gentong
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TERBONGKARNYA tipu-tipu penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, ternyata tak menyurutkan niat sebagian masyarakat untuk meraup kekayaan dengan cara instan. Salah satu buktinya, sebanyak 209 petani cengkih di Trenggalek menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan Hasani Suhartono alias Dimas Kanjeng Gentong, warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jatim. Petani yang sebagian besar merupakan warga Kecamatan Watulimo tersebut tergiur dengan iming-iming pelaku, yakni harga cengkih di atas pasaran dan melipatgandakan uang mereka.

Untuk sementara, total kerugian korban mencapai Rp10 miliar. ”Kami perkirakan masih banyak korban lain yang belum melapor,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman kemarin (14/14), seperti dilansir JawaPos.com.

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Berdasar hasil pemeriksaan tersangka yang kini ditahan di Polres Trenggalek, aksi Dimas Kanjeng Gentong itu dijalankan sejak enam bulan lalu. Dalam menjalankan aksinya, Hasani tidak sendiri dan modusnya bisa dibilang lebih cerdik.

Dia memiliki beberapa anak buah untuk menjalankan aksinya tersebut. Yakni, Ahmad Hisyam Damiri -mantan warga RT 28, RW 09- yang kini tinggal di Kalidawir, Tulungagung, dan Suminto, warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo.

Menurut Donny, anak buah Hasani itu diperintahkan untuk mencari target, yakni petani cengkih. Mereka membeli hasil perkebunan tersebut di atas harga pasar. Dengan catatan, berlaku sistem tempo dalam pembayarannya.

Saat jatuh tempo itulah petani menerima sekitar 1/3 uang total pembelian. Namun, uang tersebut tidak diberikan atau diterima petani, melainkan digunakan sebagai mahar dan dimasukkan ke gentong. ”Dengan janji bahwa uang itu bisa bertambah hingga berkali-kali lipat,” imbuhnya.

Sayang, hingga waktu yang ditentukan, Hasani tidak bisa memenuhi janji tersebut. Bahkan, dia tidak sanggup mengembalikan kekurangan pembelian cengkih milik petani. Para petani yang merasa dirugikan itu pun melapor kepada kepolisian.

Donny menjelaskan, uang hasil penipuan tersebut digunakan tersangka untuk membeli barang-barang seperti kendaraan, menjalankan usaha perdagangan, dan pendirian koperasi. Namun, semua itu mungkin hanya alibi dari pencucian uang hasil penipuan tersebut.

”Koperasi itu hanya digunakan untuk memutar uang. Uang yang masuk ke sana kemudian diambil juga oleh yang bersangkutan,” terang Donny.

Dalam kasus penipuan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 379 a KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Dalam kasus itu, kepolisian memeriksa hampir seratus saksi yang tersangkut kasus tersebut. ”Saat ini masih lanjut tahap penyelidikan,” ucap Donny.

Berdasar pantauan koran ini, polisi mengamankan sejumlah aset yang diduga hasil penipuan tersebut. Antara lain, rumah; padepokan; koperasi; kendaraan, baik roda dua maupun roda empat; serta barang dan dokumen-dokumen usaha perdagangan maupun koperasi tersebut.

Hasani menyatakan, baru tiga bulan terakhir dirinya menjalankan aksi tersebut. Dia mengaku mengikuti petunjuk guru spiritualnya yang bernama Mbah Tohir, seorang warga Lumajang.

Menurut dia, serangkaian ritual harus dilakukan dalam proses penggandaan uang itu. Misalnya, menyiapkan sesaji seperti ayam cemani, kain kuning, darah kijang, dan beberapa benda mistis yang dianggap bisa menjadi sarana untuk menggandakan uang.

Sesuai petunjuk sang guru, uang yang ditaruh di gentong bersama beberapa benda yang dianggap keramat tersebut didiamkan selama tiga hari. ”Ayam hitam dan kain kuning dimasukkan bersama uang di dalam gentong,” katanya.

Hasani mengakui, ritual penggandaan uang yang dilakukannya selama ini belum pernah membuahkan hasil. Namun, saat ditanya lebih lanjut soal mengapa masih menjalankan aksi itu, Hasani hanya tertunduk dan tidak menjawab.

Lalu, uang para petani cengkih tersebut digunakan untuk apa? Hasani menjelaskan, uang itu dipakai untuk membeli ken­daraan dan menjalankan usaha perdagangan dan koperasi. ”Uang mereka saya pakai usaha,” terangnya. (hai/and/c22/diq/JPG)

Tags: Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

450 Ribu Anggota Polri Bakal Dapat Rumah Subsidi

Next Post

Perjuangan Belum Berakhir, Skuad Garuda!

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Tipu-tipu, Tiga Terdakwa Pasang Lowongan Kerja Palsu, Calon Pekerja PT Nikomas Rugi Rp 50 Juta

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Polres Serang Amankan Tersangka Penipuan Umrah, 9 Korban Terungkap

Lakukan Penipuan terhadap PT Summit Oto Finance, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Next Post
Perjuangan Belum Berakhir, Skuad Garuda!

Perjuangan Belum Berakhir, Skuad Garuda!

XL Buka Pusat Layanan Khusus Pascabayar

XL Buka Pusat Layanan Khusus Pascabayar

Foto: bali-indonesia.com

Bali Dinobatkan Sebagai Destinasi Terpopuler Akhir Tahun Se Asia oleh TripAdvisor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ziarah Hingga Dialog Publik, PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Rabu, 29 April 2026 08:47

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 29 April 2026 08:46
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Rabu, 29 April 2026 08:30

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37

Ziarah Hingga Dialog Publik, PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Rabu, 29 April 2026 08:47

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 29 April 2026 08:46
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Rabu, 29 April 2026 08:30

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ziarah Hingga Dialog Publik, PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Peran Strategis Perempuan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 April 2026 08:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Serang menggelar rangkaian...

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 08:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikhfan dan Wahyu Eriq menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah minimarket di wilayah Citerep, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak