SERANG – Keahlian lulusan pendidikan formal sekolah di Kabupaten Serang belum bisa mengakomodasi kebutuhan industri. Dari jumlah pencari kerja yang mencapai ribuan tiap bulan, kurun waktu Januari-Maret 2017, hanya sembilan persen yang terserap.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat, ada 4.140 pencari kerja yang mengurus surat kuning selama tiga bulan di 2017. Dari jumlah itu, hanya 369 orang yang diterima bekerja.
Kepala Seksi Penempatan Kerja Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang Yus Rachmaidi menyebutkan, pada Januari ada 2.143 pencari kerja. Namun, hanya 57 orang yang terserap. Selebihnya, 2.086 orang berpotensi menjadi pengangguran. Pada Februari, ada 765 pencari kerja yang mengurus surat kuning dan hanya 56 orang di antaranya yang diterima lamaran pekerjaannya. Pencari kerja yang tidak terserap ada 709 orang. Sementara, pada Maret ada 1.230 pencari kerja dengan penempatan kerja cuma 256 orang. Sisanya, 974 orang yang tidak terserap. Padahal, dari ribuan pencari kerja itu, rata-rata berasal dari wilayah industri di Serang Timur
Yus menyatakan, minimnya serapan angkatan kerja tiap bulan itu akibat keahlian sumber daya manusia pencari kerja kurang atau tidak sesuai kebutuhan industri. “Mungkin saja tidak sesuai dengan kriteria perusahaan,” katanya saat ditemui Radar Banten di kantornya, Jalan Kiai Abdul Fatah Hasan No 25, Kota Serang, pada Selasa (11/4). “Kebanyakan dari lulusan SMA. Yang lulusan perguruan tinggi juga ada,” ujarnya.
Ia tak menampik bahwa persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja dari luar Kabupaten Serang cukup ketat. Pencari kerja lokal masih butuh banyak pelatihan keahlian agar mampu bersaing.
“Seharusnya dari perusahaan juga melapor ke kita (Disnakertrans-red) setiap bulan soal serapan tenaga kerja lokal maupun nonlokal. Tapi, masih banyak yang belum memberikan laporan,” tutur Yus.
Untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan ini, menurut Yus, perlu beberapa upaya. Salah satunya, dengan menyosialisasikan program bursa kerja khusus (BKK) di setiap SMA/MA dan SMK. Diharapkan, setiap lulusan sekolah ini bisa ditempatkan di perusahaan sesuai dengan keahlian masing-masing.
Disnakertrans, lanjut Yus, juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Serang untuk perekrutan tenaga kerja. Setiap pelamar kerja bisa menitipkan lamaran kerjanya kepada Disnakertrans untuk kemudian disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan.
“Banyak yang menitip di sini (Disnakertrans-red). Kita juga tempel lowongan kerja yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Himpunan Perusahaan Wilayah Serang (Hipwis) Arif Mahdali menjelaskan bahwa tidak ada sistem perekrutan yang pasti dalam penerimaan tenaga kerja. “Kalau ada kekosongan, ya kita rekrut. Setiap bulan banyak kok yang melamar,” katanya di ruang kerjanya, di Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Kragilan, kemarin (12/4).
Kendati demikian, Arif menegaskan bahwa tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang mayoritas merupakan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja asing paling tidak hanya lima persen dari jumlah keseluruhan tenaga kerja di perusahaan.
“Itu kebijakan perusahaan masing-masing, tapi lokal paling dominan, hampir 90 persen,” ujar Arif yang menjabat Kepala Humas PT IKPP.
Soal kualitas SDM tenaga kerja lokal yang membuat serapan tenaga kerja minim, Arif menyatakan, hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur. Menurutnya, saat ini tenaga lokal sudah mampu bersaing.
“Kalau soal kemampuan, kan tidak bisa dipukul rata, tergantung kemauan kerjanya saja,” tandas Arif.
Ia mengaku, Hipwis telah menekankan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Serang untuk dapat merekrut tenaga kerja lokal. Hal itu merupakan salah satu upaya perusahaan memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan. “Kalaupun tidak sesuai keahliannya, paling tidak harus ada yang kerja dari lokal. Di bagian apa pun,” pungkasnya. (Rozak/Radar Banten)