Tim dari Kementrian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menghuni sejumlah lokalisasi di Pantura Kabupaten Tegal, Kamis (27/4). Verifikasi diperlukan untuk memastikan jumlah penerima bantuan sosial sebagai dampak penutupan tempat tersebut.
Kasubdit Tuna Susila dan HIV Kemensos Rani mengatakan, penutupan lokalisasi dilakukan atas usulan dari pemerintah daerah. Sementara dari Kemensos akan memberikan bantuan sosial untuk supporting program.
“Bantuan yang akan dicairkan tentu juga berdasarkan usulan dari pemerintah setempat. Nah, dari kami melakukan verifikasi data,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, dana tersebut akan diberikan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau pihak kedua. Dari sana akan akan diserahkan kepada penerima masing-masing.
Sementara itu Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Enang mengatakan, sesuai usulan pemerintah daerah jumlah penerima bantuan sebanyak 423 orang. Namun, sebagian dari mereka mengundurkan diri karena tidak memenuhi persyaratan.
“Salah satu syaratnya harus memiliki E-KTP dan memiliki rekening di bank. Jadi ada yang mengundurkan diri,” ungkap dia.
Menurut Enang, jumlah yang diterima masing-masing sebesar Rp5.050.000. Dengan rincian untuk biaya hidup selama 90 hari sebesar Rp1.800.000, biaya pemulangan Rp250.000, dan sisanya sebagai modal untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif.
“Setelah verifikasi ini, kemudian akan dibuatkan SK terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan launching pemulangan PSK dan penyerahan bantuan,” pungkasnya. (muj/zul/yuz/JPG)











