CILEGON – Kecamatan Ciwandan rawan peredaran minuman keras (miras). Peredaran miras secara terselubung itu diduga berpusat pada titik-titik keberadaan warung remang-remang.
Untuk di Kecamatan Ciwandan sendiri, ada dua lokasi yang kini menjadi sorotan bagi pihak Polsek Ciwandan bersama Kasitrantib Kecamatan Ciwandan. Diakuinya, lokasi itu berada di lingkungan Tegal Ratu dan Gunung Kenceng, Kelurahan Kepuh.
Rabu 3 Mei kemarin, Polsek Ciwandan kembali mengamankan sebanyak 50 botol minuman keras dari berbagai merk di sejumlah warung remang-remang di lingkungan Tegal Ratu.
“Dalam menyambut bulan Ramadan giat kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Kalimaya 2017, jajaran Polsek Ciwandan kembali mengamankan 42 botol merk Guinness dan delapan botol bir Bintang,” ujar Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan.
Sementara itu, dihubungi Radar Banten Online melalui telepon seluler, Kasitrantib Kecamatan Ciwandan Edi Qudratullah mengaku akan segera menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga warung remang-remang dalam menyambut bulan Ramadan tahun 2017 ini.
“Pihak Kecamatan melibatkan Muspika akan melakukan kegiatan razia untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi dalam menyambut bulan Ramadan. Warem tidak banyak (di Ciwandan), bulan kemarin sudah kita razia. Kita ada dua titik yang pertama di Tegal Ratu ada tiga warung, dan yang di Gunung Kenceng ada sekitar lima warung,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









