SERANG – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menargetkan penuntasan sebanyak 12 kasus di tahun 2017 ini.
Mantan Kepala BPOM Serang Mohamad Kashuri mengatakan, kasus yang sudah ditangani oleh BPOM Serang di dua tahun terakhir cukup banyak.
“Menurut hasil catatan BPOM Serang, di tahun 2015 sebanyak sepuluh kasus dan 2016 juga satu kasus. Namun tahun ini target kita meningkat, dikarenakan banyak modus-modus baru yang dilakukan oleh tersangka, sehingga tahun ini kita targetkan sebanyak 12 kasus,” katanya seusai serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan di BPOM Serang, Jumat (12/5).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa dari awal tahun hingga bulan Mei ini, pihaknya sudah mengungkap sebanyak lima kasus, yang diantaranya merupakan kasus skala nasional yakni peredaran vaksin palsu serta pangan dan kosmetik ilegal.
“Di tahun 2015 lalu, nilai yang kita musnahkan yaitu sebanyak Rp8 hingga 10 miliar, sedangkan di tahun 2016 sebanyak Rp10,4 miliar,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM Serang Nurjaya Bangsawan mengatakan, dengan masa jabatan barunya yang akan dimulai hari Minggu besok, pihaknya akan meneruskan dan menyidik kasus yang ditargetkan BPOM Serang di tahun ini.
“Sebenarnya BPOM Serang ini sangat penuh tantangan, karena dimana sebelumnya saya yang pernah menjabat sebagai kepala bidang pemeriksaan penyidikan BPOM Jakarta dan kepala bidang produk obat tradisional dan kosmetik Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, ternyata Kota Serang sudah biasa jadi target kami di pusat. Karena menurut catatan kami, banyak temuan rata-rata pabrik gudangnya di sini atau dari luar kota pabrik atau gudangnya di sini,” jelasnya.
Ia berharap dalam masa kepemimpinannya saat ini BPOM akan senantiasa merangkul para stakeholder terkait, kepolisian dan peran media yang sangat membantu.
“Karena saat ini banyak pelaku yang makin lihai dalam melakukan aksinya, bermodus lebih pandai dari BPOM, namun kita juga tidak akan berhenti disitu, kita juga harus lebih pandai dari pelaku,” ungkapnya. (Wirda Garizahaq/risawirda@gmail.com)










