slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Mantan Napi Bisa Jadi Caleg

Aas Arbi by Aas Arbi
19-10-2017 13:40:52
in Featured, Politik
Mantan Napi Bisa Jadi Caleg

Rapat koordinasi penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) substansi materi pencalonan pemilu 2019.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Mantan narapidana (napi) dengan kurungan maksimal lima tahun, boleh ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2019 mendatang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa mantan napi yang pernah dikurung maksimal lima tahun, boleh daftar jadi caleg.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, berdasarkan regulasi tersebut, seorang mantan napi bisa ikut nyalon. “Namun itu dengan pengecualian. Seorang mantan napi bisa nyalon jika mantan napi tersebut mau dengan jujur dan terbuka menyampaikan kepada publik melalui media,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (18/10) di sela-sela kegiatan rapat koordinasi penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) substansi materi pencalonan pemilu 2019 yang digelar di The Royale Krakatau Hotel.

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Agus menjelaskan, seorang mantan napi punya hak untuk ikut mencalon diri. Asalkan mantan napi harus membuat pengumuman secara terbuka dengan jujur bahwa dia pernah dipenjara selama lima tahun. “Kalau tidak bisa mengumumkan kepada publik maka pencalonannya tidak bisa dilakukan,” jelas Agus.

Menurut Agus, agar dalam pendaftaran pencalonan tidak kecolongan maka pihaknya menginventarisasi sejumlah masalah yang kemungkinan bisa muncul pada Pileg 2019 mendatang. “Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian utama kami, yaitu soal ijazah asli tapi palsu, soal pernah menggunakan narkoba atau tidak, dan masih banyak lagi,” terang Agus.

Untuk menginventarisasi, pihaknya mengundang dinas terkait seperti Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kanwil Kemenag Provinsi Banten untuk persoalan ijazah aspal. Sedangkan untuk caleg yang pernah berurusan dengan narkoba, pihaknya juga menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Nanti soal teknisnya mereka yang berwenang. Dan, instansi terkait yang berhak mengeluarkan surat bebas narkoba,” ujar Agus.

Selain itu, kata Agus, karena nanti para caleg harus mempunyai surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian maka pihaknya juga mendatangkan petugas Polda Banten. “Kalau caleg kabupaten kota kan jelas harus ada SKCK dari polres setempat. Kemudian untuk caleg provinsi harus ada SKCK dari polda. Sedangkan untuk caleg DPR dan DPD RI itu mendapatkan SKCK dari Polda Banten, tapi ada surat pengantar ke Mabes Polri,” imbuh Agus.

Ketua KPU Cilegon Fathullah menambahkan, untuk para caleg yang pernah menjadi napi harus menyampaikan pengumumannya ke media massa. “Itu sebagai bukti bahwa mereka jujur pernah menjadi napi dan pernah ditahan selama lima tahun,” tambah Fathullah.

Kata Fathullah, hal itu dilakukan selain karena diatur oleh UU, juga sebagai sebuah pesan moral yang disampaikan kepada masyarakat. “Jadi penegasan saja dan sebagai sebuah bentuk kejujuran para mantan napi yang bakal nyalon,” tandasnya. (Umam/RBG)

 

Tags: KPU BantenPemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPK Masih Dalami Kasus Iman

Next Post

Di Pemkot Tangsel Dokter Gigi Jadi Kepala Dinas Perindag

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Evaluasi Pilkada Banten 2024: KPU Catat Beberapa Persoalan Penting

Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Banten, KPU: Banyak yang Persoalkan Double Job

Gelar FGD, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Banten 2024

Diminta Patungan Buat PSU Pilkada Serang, KPU Banten Bakal Gunakan SILPA Rp130 Miliar

Next Post
Di Pemkot Tangsel Dokter Gigi Jadi Kepala Dinas Perindag

Di Pemkot Tangsel Dokter Gigi Jadi Kepala Dinas Perindag

Santri dan Ulama Punya Peranan Penting dalam Membangun dan Menjaga NKRI

Santri dan Ulama Punya Peranan Penting dalam Membangun dan Menjaga NKRI

PDIP Tanggapi Dingin Koalisi Rumah Kita

Pilkada Kota Serang 2018: Bambang-Syafrudin Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak