slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Staf UPTD Pasar Blok F Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
19-10-2017 10:07:42
in Berita Utama, Featured, Hukum
Staf UPTD Pasar Blok F Jadi Tersangka

Pegawai Disperindag mengunci pintu masuk kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Blok F di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Selasa (17/10). FOTO: DONI KURNIAWAN/BANTEN RAYA

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Seorang staf Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Blok F, Kecamatan Cilegon, berinisial DM ditetapkan menjadi tersangka oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Cilegon. Dia diduga melakukan pungli terhadap para pedagang di pasar tersebut.

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli mengamankan tiga orang ASN UPTD Pasar Blok F. Mereka antara lain Kepala UPTD Pasar Blok F berinisial ML, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Kantor UPTD Pasar Blok F berinisial SR, dan seorang staf yang juga koordinator retribusi pasar berinisial DM.

Baca Juga :

Ponsel Tersangka Pungli Diperiksa ke Labfor

Kasus Pungli BPN Lebak Dikembangkan, Tersangka Kemungkinan Bertambah

Kapolda: Berantas Pungli

Diduga Lakukan Pemerasan, Lima Pegawai BPN Lebak Diamankan Polda Banten

Ketiganya sempat diperiksa petugas kepolisian di Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon. Dari ketiga ASN, dua orang di antaranya ML dan SR yang merupakan pejabat UPTD Pasar dipulangkan. Sedangkan DM masih menjalani pemeriksaan hingga kemarin (18/10).

Dalam penangkapan tersebut, Satgas Saber Pungli Polres Cilegon mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 257 ribu. Adapun modus yang dilakukan pelaku, yaitu penarikan retribusi kepada ratusan pedagang tanpa adanya karcis resmi dan kelebihan pungutan.

Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma membenarkan adanya penangkapan tiga orang ASN di lingkungan UPTD Pasar Blok F yang diduga melakukan pungli. Namun, dirinya belum mendapatkan laporan secara tertulis dari anggotanya.

“Saya baru mendapatkan laporan secara lisan, belum tertulis, bahwa anggota saya mengamankan tiga orang kemarin,” kata Kapolres, saat ditemui di Mapolres Cilegon, Rabu (18/10).

Terkait penetapan satu orang tersangka dalam kasus dugaan pungli tersebut, Romdhon mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara jelas informasi tersebut. Untuk itu, dirinya mengarahkan kasus tersebut kepada Wakapolres selaku Ketua Satgas Saber Pungli dan Kasat Reskrim Polres Cilegon.

“Coba tanyakan langsung ke Waka dan Kasat karena ini juga masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota Saber Pungli yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial DM. Bahkan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Modusnya bermacam-macam, ada pungutan tanpa karcis, ada juga yang membayar retribusi melebihi aturan. Ini sedang kita kembangkan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Cilegon Tb Dikrie Maulwardhana mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait penangkapan petugas UPTD Pasar Blok F. Sebab, hingga saat ini, masih dalam pemeriksaan.

“Informasi itu benar adanya. Tapi, perlu saya klarifikasi yang kemarin beredar di media sosial itu adalah kepala UPT-nya, tapi petugas kolektor pasar statusnya PNS, dia bertugas sebagai penarik retribusi sesuai dengan peraturan daerah,” kata Dikrie, sebagaimana dikutip Banten Raya (Radar Banten Grup).

Menurut Dikrie, pihaknya belum bisa memberikan tindakan atas terungkapnya kasus dugaan pungli di lingkungan kerjanya. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polres Cilegon.

“Ada informasi pungutan tanpa ada karcis. Kita belum bisa bertindak karena belum tahu kronologi resmi dari Polres. Tapi atas kejadian ini, kami akan lebih memperketat lagi tiga UPT Pasar,” ujarnya. (BRP-Umam/RBG)

Tags: Ott pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Kebal Senjata Tajam, Maling Motor Ditelanjangi Warga di Citangkil

Next Post

Direksi RSUD Banten Terima Insentif Ganda

Related Posts

Ponsel Tersangka Pungli Diperiksa ke Labfor
Berita Utama

Ponsel Tersangka Pungli Diperiksa ke Labfor

by Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 11:30

SERANG-Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten masih mencari bukti baru perkara dugaan pungutan liar (pungli) sertifikat hak milik (SHM)...

Read moreDetails

Kasus Pungli BPN Lebak Dikembangkan, Tersangka Kemungkinan Bertambah

Kapolda: Berantas Pungli

Diduga Lakukan Pemerasan, Lima Pegawai BPN Lebak Diamankan Polda Banten

Terbukti Bersalah, Dua ASN Dindikbud Kota Serang Pelaku Pungli Dihukum 14 Bulan Dibui

Praktik Pungli Itu Telah Dianggap Biasa

Kantongi Uang Pungli Rp53 Juta, Dua ASN Diadili

Sudah Dua Tahun, Kasus OTT Pungli Tak Rampung

Sudah Tiga Pekan, Kasus Pungli UPT Pendidikan Taktakan Masih Mandek

ASN Kena OTT Pungli, Subadri Merasa Prihatin

Next Post
Direksi RSUD Banten Terima Insentif Ganda

Direksi RSUD Banten Terima Insentif Ganda

Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilgub, KPU Siapkan Jawaban Tertulis

Pemilu 2019: Tiga Parpol Baru Siap Menggebrak

Seorang Penumpang Ditemukan Tewas di Terminal Mandala

Seorang Penumpang Ditemukan Tewas di Terminal Mandala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak