SERANG – Untuk menjaga suasana kondusif antara ojek online (ojol) dan pangkalan (opang), Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman berencana menjadikan sebelas kesepakatan di antara keduanya menjadi peraturan wali kota (perwal). Perwal itu dibuat agar ada kepastian hukum sehingga ojek pangkalan dan online tetap bisa berjalan.
Jaman mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemkot Serang pada Senin (13/11) lalu bukan menutup ojek online beroperasional di Kota Serang selamanya, tetapi hanya sementara. “Tapi duduk bareng untuk membahas ini bersama-sama. Karena kami sudah dua kali mengundang tapi pihak manajemen online tidak datang,” ujar Jaman, Kamis (16/11).
Kata dia, dengan duduk bersama Pemkot, aparat kepolisian, dan TNI, maka ada solusi dengan tidak mengedepankan ego masing-masing. Apalagi Pemkot harus dapat mengakomodasi semuanya. “Siapa pun yang melakukan usaha harus terfasilitasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, sebelas kesepakatan yang ditandatangani perwakilan ojek pangkalan dan online di atas materai itu harus dijaga. “Saya berharap ojek online dan pangkalan saling menjaga, tidak saling merugikan,” tegas Wali kota dua periode ini.
Diketahui, pada Rabu (15/11) kemarin, Pemkot mengundang ojek pangkalan dan online untuk duduk bersama didampingi aparat kepolisian dan TNI. Pertemuan yang dilakukan sejak siang hingga petang itu menghasilkan sebelas kesepakatan yang intinya memperbolehkan lagi ojek online beroperasi di Kota Serang dengan berbagai catatan.
Sebanyak sebelas kesepakatan itu merupakan hasil mediasi antar keduanya. Penutupan sementara yang dilakukan Pemkot terhadap ojek online itu hanya berlangsung beberapa hari. Kisruh antara ojek pangkalan dan ojek online sudah terjadi beberapa kali.
Ojek pangkalan sudah melakukan demo ke Pemkot bahkan ke Pemprov Banten. Pemkot sudah dua kali mencoba memediasi ojek pangkalan dan online, tetapi pihak manajemen ojek online tak pernah hadir sehingga dilakukan penutupan sementara. Namun, saat pihak manajemen ojek online datang pada mediasi Rabu (15/11) lalu dan dihasilkan kesepakatan maka penutupan sementara dicabut Pemkot dan ojek online dapat beroperasional kembali di Ibukota Banten ini.
Sekretaris Daerah Kota Serang Tb Urip Henus berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak baik ojek pangkalan, ojek online, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga wartawan. “Dengan duduk bersama, ada kesepakatan yang dihasilnya. Dengan begitu, ojek pangkalan dan ojek online bisa bersatu,” ujarnya.
Sesuai harapan Wali kota, dengan kesepakatan antara ojek pangkalan dan online itu, Urip berharap tidak ada gesekan di lapangan. (Rostinah/RBG)









