SERANG – Kasus wabah yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae atau lebih dikenal dengan nama difteri, terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten per Rabu (13/12), kasus difteri di Banten mencapai 90 kasus dengan sembilan orang meninggal dunia.
Kasi Surveillance Imunisasi dan Krisis Kesehatan Dinkes Banten drg Rostina mengungkapkan, sebelumnya kasus difteri di Banten hanya 85 kasus, namun terjadi penambahan lima kasus lagi. Kasus tersebut ditemukan di Kota Tangerang empat kasus dan Kota Cilegon satu kasus.
“Ada penambahan lima kasus. Untuk temuan di Kota Cilegon, itu pasiennya asal Menes, Kabupaten Pandeglang. Jumlahnya bertambah menjadi 90 kasus di Banten,” ujarnya kepada Radar Banten, Rabu (13/12).
Kasus difteri makin mewabah, kata dia, disebabkan masih banyak masyarakat yang belum divaksinasi. Ia berharap masyarakat untuk segera datang ke tempat pusat kesehatan masyarakat (PKM) seperti puskesmas, posyandu, dan rumah sakit untuk mendapatkan vaksinasi difteri. “Untuk warga yang belum divaksinasi bisa langsung datang ke puskesmas, rumah sakit, maupun posyandu. Kita juga melayani vaksinasi pada akhir pekan di pusat kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, data vaksinasi hari ketiga kemarin yang baru masuk ke Dinkes Provinsi baru dari Kabupaten Serang dengan sebaran 8.154 vaksin dari total sasaran 526.270 orang. Sedangkan data dari empat kabupaten kota hingga kemarin sore, belum masuk. “Kemungkinan besok (hari ini-red) baru masuknya. Sekarang teman-teman Dinkes kabupaten kota sedang merekapitulasi,” katanya.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Una itu mengatakan, sampai saat ini baru dua kabupaten kota yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) difteri, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, Kota Tangerang Selatan juga sudah mengeluarkan SK KLB kendati SK tersebut baru dikeluarkan oleh kepala dinas. “Kota Tangsel sudah mengeluarkan SK KLB-nya. Sedangkan Kota Serang masih menunggu tanda tangan Walikota Serang,” katanya.
Untuk Kota Serang, Una berharap, Walikota segera menandatangani SK KLB. Langkah tersebut dikarenakan pasien difteri di Kota Serang di dua rumah sakit, yaitu RS Dradjat Prawiranegara dan RSUD Banten makin banyak. “Kita berharap semua kepala daerah segera mengeluarkan SK. Kasihan sudah banyak pasien, kan akhirnya kita (provinsi-red) mau melangkah menjadi tersendat,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang Maria Ismiyati mengatakan, menerima empat pasien difteri. Yakni, dua dari Kabupaten Serang dan dua dari Kota Serang. “Satu pasien sudah dipulangkan. Sudah dianggap sembuh. Sejak kapan masuknya, saya tidak tahu,” katanya.
Menurut Maria, tidak ada tenggang waktu tertentu untuk perawatan pasien difteri. Namun, disesuaikan dengan kondisi pasien. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh harus kontrol ke rumah sakit selama beberapa bulan. “Selain dirawat, kita juga memberikan obat antibiotik dan obat antidifteriserum,” ujarnya.
Terkait keterbatasan ruang isolasi, Maria mengaku, tidak bisa menambah ruang isolasi begitu saja. Namun, harus memenuhi beberapa persyaratan. Dikatakan Maria, pihaknya sudah merujuk satu pasien difteri ke RSUD Banten karena keterbatasan ruang isolasi.
“Tidak mudah, harus dilakukan pengajuan untuk bangun gedung lagi,” terangnya.
Soal pasien difteri yang meninggal di RSUD, Maria membantah disebabkan karena keterlambatan penanganan karena ruang instalasi gawat darurat (IGD) di-fogging. Menurutnya, fogging dilakukan karena ada pasien difteri yang masuk tanpa sepengetahuan petugas. “Itu tidak ada kaitannya. Fogging itu dilakukan karena ada pasien difteri yang menyelonong masuk. Itu kan tidak boleh. Harusnya lewat belakang,” pungkasnya. (Fauzan D-Rozak/RBG)