LEBAK – Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, mengamankan jenis pil PCC.
Hal itu disampaikan Kapolda saat menggelar ekspos penggerebekan gudang produksi obat Zenith Carnophen di Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, pada Kamis (14/12) kemarin.
“Penggerebekan di Kampung Lebong itu adalah PCC, karena di pil tersebut bertuliskan PCC. Berbeda dengan penggerebekan di Kampung Ciodeng ini. Namun komposisi Zenith Carnophen dengan PCC hampir sama,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menggerebek rumah toko (ruko) milik warga berinisial A di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, pada Jumat (8/12) sekira pukul 11.00 WIB.
Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan obat-obatan yang sudah kedaluarsa dan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (Omat/twokhe@gmail.com)









