slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pilkada Kota Serang, Samsul Hidayat-Rohman Penuhi Syarat Calon Perseorangan

Redaksi by Redaksi
30-12-2017 20:01:23
in Pemerintahan, Politik
Pilkada Kota Serang, Samsul Hidayat-Rohman Penuhi Syarat Calon Perseorangan

Samsul Hidayat - Rohman berhasil memenuhi syarat minimal dukungan sebagai bakal calon perseorangan Pilkada Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Samsul Hidayat – Rohman berhasil memenuhi syarat minimal dukungan sebagai bakal calon perseorangan pada Pilkada Kota Serang tahun ini dengan memiliki 41.942 dukungan KTP. Sementara dua pasangan calon perseorangan lainnya yaitu Sigit Suwitarto – Rd Wildan Ardisasmita dan Agus Irawan – Saeful Bahri dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Samsul Hidayat mengatakan, berdasarkan rekapitulasi ia berhasil melampaui angka minimal 38.700 dukungan. “Kami bisa lolos sebagai calon. Kami siap mengikuti tahapan pilkada berikutnya,” ujar Samsul Hidayat saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan, di Hotel Puri Kanaya, Kota Serang, Sabtu (30/12).

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Dikatakan Samsul, target jumlah dukungan yang telah ditetapkan menjadi harapan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Langkah berikutnya, persiapan untuk tahapan pilkada, seperti memenuhi semua persyaratan calon, pendaftaran, tes kesehatan, tes psikologi dan tes dari BNN.

Sosialisasi kepada masyarakat, Samsul mengaku akan melakukan kegiatan sesuai yang telah diatur secara normatif dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye.

Saat ditanya terkait dukungan yang melampaui batas minimum, paslon perseorangan dengan jargon ‘Buya’ ini meyakinkan masyarakat dengan cara silaturahmi door to door dan menjelaskan apa adanya. “Bahwa KTP yang kita minta dalam rangka mendukung pasangan BUYA (Samsul Hidayat – Rohman) untuk bisa maju sebagai calon walikota dan wakil walikota Serang 2018,” ucapnya.

Sementara dua pasangan calon perseorangan lainnya yaitu Sigit Suwitarto – Rd Wildan Ardisasmita dan Agus Irawan – Saeful Bahri dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal. Dukungan minimal pada jalur perseorangan adalah 38.700 dukungan berupa KTP elektronik.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan telah melakuan verifikasi faktual dan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan. Pasangan Agus Irawan – Samsul Hidayat hanya memenuhi 9.468 dukungan. Sedangkan Sigt Suwitarto – Rd Wildan Ardisasmita hanya memenuhi 13.649 dukungan.

“Tentu bagi yang hari ini telah ditetapkan masih di bawah dukungan minimal, diberi kesempatan memperbaiki pada 18-20 Januari 2018. Dukungan yang serahkan KPU Kota Serang dua kali lipat dari jumlah kekurangannya,” ujar Heri usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kota Serang, di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Sabtu (30/12).

Variabel Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menurut Heri, banyak diketahui saat verifikasi faktual tidak mengakui mendukung salah satu paslon perseorangan. “Saat datang ke lapangan, kebanyakan PPS ketika verfak (verifikasi faktual-red) menemui rumah pendukung itu tidak ketemu, kita tunggu menjelang hari akhir, tidak ketemu juga,” katanya.

Heri menambahkan, pasangan yang dinyatakan kurang mendapatkan dukungan minimal, diperbolehkan mendaftar untuk menjadi bakal calon pada Pilkada 2018. “Secara beririsan, mereka boleh mendaftar sekaligus harus memperbaiki dukungan. Nanti 12 Februari 2018 mereka ditetapkan lolos atau tidaknya menjadi calon, kecuali mereka mengundurkan diri itu beda,” terang Heri lagi. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gunung Pinang, Destinasi Wisata yang Instagramable

Next Post

Malam Tahun Baru, Ada Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kota Serang

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post
Malam Tahun Baru, Ada Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kota Serang

Malam Tahun Baru, Ada Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kota Serang

Malam Tahun Baru, Demi Kelancaraan Arus Lalu Lintas PKL Ditertibkan

Malam Tahun Baru, Demi Kelancaraan Arus Lalu Lintas PKL Ditertibkan

Malam Pergantian Tahun, Warga Cilegon Berdzikir Bersama

Malam Pergantian Tahun, Warga Cilegon Berdzikir Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak