SERANG – Jelang memasuki tahapan masa kampanye pada 15 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta tim bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah Kota Serang untuk menurunkan alat peraga yang selama ini menempel di sepanjang jalan dan fasilitas umum di Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menturkan, pada masa kampanye nanti KPU Kota Serang akan memasang alat peraga kampanye resmi yang telah disiapkan. Sehingga pada saat kampanye tidak boleh lagi ada alat peraga selain yang resmi dari KPU.
“Kalau ogah-ogahan, untuk penurunan alat peraga jadi kewenanga Panwaslu dan Satpol PP, tentu nanti dengan berkoordinasi dengan KPU,” papar Heri kepada Radar Banten Online, Minggu (4/2).
Kepada bapaslon beserta tim nya, Heri pun meminta agar pada pelaksanaan kampanye nanti bisa menjaga kondisifitas Kota Serang dan tidak melakukan kampanye yang berbau suku agama dan ras (Sara).
Tim diharapkan membuat suasana kampanye yang damai dan menyenangkan sehingga masyarakat menyukai tahapan demokrasi yang berlangsung di ibu kota Provinsi Banten ini.
Terkait bapaslon yang lolos, sejauh ini, sudah ada tiga pasangan, yaitu Vera Nurlaela Jaman – Nurhasan, Syafrudin – Subadri Ushuludin, dan Samsul Hidayat – Rohman. Sedangkan pasangan Agus-Samsul Bahri ditentukan pada tanggal 6 Februari nanti. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)