slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Kampanye Sara, Hoax, dan Politik Uang Dilarang, Melanggar Akan Dipenjara

Aas Arbi by Aas Arbi
18-02-2018 12:06:01
in Politik

Seluruh paslon walikota dan wakil walikota Serang bersama ketua tim pemenangan dan komisioner KPU Kota Serang saat deklarasi kampanye damai di alun-alun barat Kota Serang, Minggu (18/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang tahun 2018 melarang pasangan calon dan timnya untuk melakukan kampanye yang berbau suku agama dan ras (Sara), kampanye hoax, dan politik uang selama masa kampanye berlangsung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Heri Wahidin menjelaskan, keputusan tersebut diambil agar Pilkada Kota Serang bisa berjalan aman, damai dan lancar.

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

“Kami berharap seluruh Paslon walikota Serang dan wakilnya dan tim pemenangan mematuhi aturan itu, dan ikut menyebarkan kepada masyarakat luas di Kota Serang agar tidak melakukan hal tersebut,” ujar Heri di sela-sela agenda deklarasi kampanye damai di alun-alun barat Kota Serang, Minggu (18/2).

Agenda deklarasi dan pawai kampanye damai hari ini pun salah satunya untuk memberitahukan masyarakat agar tidak melakukan kampanye Sara serta dengan mudah menyebarkan berita hoax yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menjelaskan, saat ini era media sosial dan digital membuat penyebaran berita hoax dan hal-hal yang berbau Sara bisa mudah tersebar.

“Karena itu kami berharap masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial dan kecanggihan teknologi saat ini,” kata Komarudin.

Dijelaskan Komarudin, bagi pasangan calon, tim, maupun simpatisan yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dikenai sanksi berupa kurungan penjara. “Banyak landasan hukumnya, berapa lama di penjaranya, tergantung pasal yang dikenakan,” kata Komarudin.

Untuk mengawasi hal tersebut selain ikut serta dalam Gakumdu, Polres Serang pun membentuk tim Nusantara dan tim siber. “Tak kurang dari 500 personel kita terjunkan gabungan dari TNI, dan pemerintah kota,” katanya. (Bayu Mulyana/coffendchococake@gmail.com)

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Rute yang Dilalui Ratusan Kendaraan Kampanye Damai

Next Post

Alasan Aturan, Warga Kabupaten Serang Kembali Tidak Dilayani Puskesmas

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post

Alasan Aturan, Warga Kabupaten Serang Kembali Tidak Dilayani Puskesmas

Polisi Grebek Rumah yang Diduga Tempat Prostitusi di Lebak

Polisi Grebek Rumah yang Diduga Tempat Prostitusi di Lebak

Jaman Pinta ASN Tidak Dukung Calon di Pilkada Kota Serang Termasuk Istrinya

Jaman Pinta ASN Tidak Dukung Calon di Pilkada Kota Serang Termasuk Istrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak