CILEGON – Pemilik Bintang Swalayan, Giok, akhirnya dipanggil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon. Giok dipanggil lantaran tempat usahanya kedapatan menjual ribuan botol minuman keras (miras) ketika Polres Cilegon melakukan razia, beberapa waktu lalu.
Kepala Disperindag Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana membenarkan, pihaknya telah memanggil Giok. Disperindag pun langsung memberikan surat teguran kepada Giok.
“Kita cuma bisa memberikan surat teguran saja. Kalau nanti melakukan hal yang sama, kita berikan surat teguran lagi,” kata Dikrie, Selasa (24/4).
Terkait pengawasan dan penindakan, kata Dikrie, hal itu bukan kewenangan pihaknya, tetapi urusan Satpol PP. “Kita hanya bisa menegur saja. Baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Dikrie.
Dikrie berharap, pemilik Bintang Swalayan tidak lagi mengulangi kejadian yang sama. “Kita sudah ingatkan dan sudah tegur. Mudah-mudahan tidak lagi terjadi pada Bintang Swalayan,” harap Dikrie.
Saat akan dikonfirmasi via telepon seluler, pemilik Bintang Swalayan, Giok, sampai kemarin malam tidak merespons lantaran telepon selulernya tidak aktif. Begitu juga ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak merespons.
Pada bagian lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar meminta supaya Disperindag maupun dinas terkait bisa melakukan tindakan tegas. “Harus ditindak tegas dan jangan sampai dibiarkan. Jika ini dibiarkan, khawatir Bintang Swalayan atau pun tempat lain tidak akan pernah kapok atau pun jera,” pinta Ketua DPD PKS Kota Cilegon itu.
Ghoffar mengapresiasi Disperindag yang telah memanggil dan memberikan teguran terhadap pemilik Bintang Swalayan. “Ya bagus. Tapi, tetap harus ada tindak tegas dari Pemkot melalui dinas terkait. Itu tidak hanya terjadi di Bintang Swalayan. Di mana pun dan siapa pun yang menjual miras secara bebas harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, di Bintang Swalayan ditemukan miras sekira 8.444 botol yang diduga dijual secara bebas. Temuan tersebut dihasilkan melalui razia yang digelar Polres Cilegon. (Umam/RBG)