slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Vonis Rusdi Firdaus

Redaksi by Redaksi
31-07-2018 10:07:09
in Berita Utama, Hukum
Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Vonis Rusdi Firdaus
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Harapan penuntut umum Kejari Serang untuk memperberat hukuman Rusdi Firdaus (41) kandas. Soalnya, vonis terdakwa money politics Pilkada Kota Serang itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

“Permohonan banding JPU diterima, tetapi putusannya menguatkan (putusan-red) Pengadilan Negeri (PN) Serang,” kata Panmud Pidana PN Serang Feri Ardiansyah, Senin (30/7).

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Upaya banding resmi diajukan penuntut umum ke PT Banten pada Selasa (17/7). Langkah banding itu diambil lantaran vonis majelis hakim PN Serang berbeda dari tuntutan penuntut umum. Rusdi Firdaus divonis 18 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

Sementara, penuntut umum meminta lelaki asal Kampung Perumasan Baru, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, itu dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. “Perkara diputus tanggal 19 Juli 2018. Pemberitahuan kepada para pihak disampaikan pada tanggal 24 Juli 2018,” kata Feri Ardiansyah.

Hasil pemeriksaan majelis hakim PT Banten, buruh serabutan itu terbukti telah memberikan uang kepada warga agar mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin. Uang sebesar Rp220 ribu itu diberikan oleh Rusdi Firdaus kepada Heri pada Selasa (26/6) malam.

Heri diminta membagikan uang kepada warga masing-masing sebesar Rp20 ribu. Selain mendatangi Heri, Rusdi juga mendatangi kediaman Manah. Rusdi memberikan uang Rp80 ribu dalam pecahan Rp20 ribu kepada warga Kampung Buah Gede, Kelurahan Karanganyar itu.

Oleh karena itu, majelis hakim yang diketuai Mega Buana menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 87 huruf a ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. “Apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim, saya kurang tahu persis,” ucap Feri Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Ardi Wibowo mengakui telah menerima pemberitahuan vonis tersebut. “Sudah. Betul (vonis-red) menguatkan. Kami sudah lakukan upaya banding, tetapi putusan ada di majelis hakim,” kata Ardi.

Atas vonis banding tersebut, Ardi mengakui, penuntut umum tidak dapat mengajukan upaya hukum kasasi. “Sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena tindak pidana pemilu atau pilkada, tidak dikenal upaya kasasi,” jelas Ardi.

Dikatakan Ardi, eksekusi hukuman terhadap terdakwa segera dilaksanakan setelah penuntut umum rampung menyusun persyaratan yang dibutuhkan. “Kita segera laksanakan,” ujar Ardi.

Sementara nasib dua terdakwa politik uang lainnya, Kasman dan Supriyadi, masih menunggu vonis PT Banten. Dua terdakwa yang divonis 18 bulan penjara itu juga masih dalam proses upaya banding oleh penuntut umum. (Merwanda/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jemaah Haji Paling Banyak Berisiko Kena Hipertensi

Next Post

Pileg 2019: Nomor Urut Caleg Tidak Jaminan

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
Pileg 2019: Nomor Urut Caleg Tidak Jaminan

Pileg 2019: Nomor Urut Caleg Tidak Jaminan

Tabrakan Maut, Satu Keluarga Asal Ciruas Tewas

Tabrakan Maut, Satu Keluarga Asal Ciruas Tewas

Kenali Berbagai Jenis Narkoba, Gejala dan Dampaknya!

170 Ribu Penyalah Guna Narkoba Ada di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39
Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Minggu, 3 Mei 2026 23:32
KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

KONI Cilegon Kecewa Khempo Tidak Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:25
Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 23:16
Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Siswi SDN 2 Cilegon Zianka Ramadhan Ukir Prestasi Tari, Kini Fokus Persiapan FLS3N 2026

Minggu, 3 Mei 2026 23:09
Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Minggu, 3 Mei 2026 23:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 3 Mei 2026 23:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Gubernur Banten, Andra Soni, menginginkan agar adanya investasi yang masuk ke Provinsi Banten berbanding lurus dengan terciptanya lapangan pekerjaan...

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 23:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama seluruh jajaran Polda Banten menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak