slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dinas Satpol PP Laporkan Empat Pengusaha Kafe ke Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
20-04-2019 23:43:10
in Hukum, Pemerintahan
Dinas Satpol PP Laporkan Empat Pengusaha Kafe ke Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melaporkan perusakan segel di empat kafe di Kecamatan Ciruas kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan.

Sekadar diketahui, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang sempat melakukan penyegelan terhadap empat kafe di Kecamatan Ciruas pada 6 Maret lalu. Keempat kafe itu, yakni Kafe Beta, Kafe Ordomoan, Kafe King Oloan, dan Kafe Scorpion. Penyegelan dilakukan lantaran keempat kafe belum memiliki kelengkapan izin operasional.

Baca Juga :

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Iskandar mengungkapkan, pihaknya melakukan dua kali penyegelan terhadap empat kafe yang beroperasi di wilayah Kecamatan lantaran belum memiliki kelengkapan izin. Namun, segel selalu dirusak sebelum menyelesaikan perizinan.

    “Setelah disegel bukannya mengurus izin, malah datang ke kantor saya. Enggak saya ladenin, terus ngerusak segel,” ungkap Iskandar melalui sambungan telepon seluler, Jumat (19/4).

    Lantaran itu, pihaknya melaporkan kasus perusakan segel keempat kafe kepada kepolisian. Katanya, kasus tersebut saat ini masuk tahap penyidikan. “Sudah kita laporkan, satu di Polsek Ciruas, tiga di Polres Serang. Polsek Ciruas sudah BAP (berita acara pemeriksaan-red), kalau Polres Serang kita sedang menunggu BAP,” ungkapnya lagi.

    Dijelaskan Iskandar, upaya penyegelan dilakukan karena keempat kafe selain tidak memiliki izin operasional, juga menjual minuman keras. Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang bahwa minuman keras hanya bisa dijual di hotel bintang lima, itu pun terbatas.

    “Di Perda kita tidak boleh minuman keras dijual bebas,” tegasnya.

    Selain empat kafe di Kecamatan Ciruas, pihaknya juga menyinyalir banyak tempat hiburan malam lainnya, seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu yang menyalahi aturan. “Di Serang Barat kira-kira ada enam kafe, nanti kita akan tindak ke sana,” tandasnya.

    Sementara Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto membenarkan, pihaknya kedatangan jajaran Dinas Satpol PP Kabupaten Serang yang melaporkan empat pengusaha hiburan pada awal April terkait perusakan segel di empat kafe. “Sudah disegel nyatanya tetap beroperasi dengan merusak segel, kan itu pidana. Kita terima laporannya, tapi hanya satu, cuma Kafe Beta. Sisanya ke polres,” ungkapnya.

    Menurut Kapolsek, pelaporan perusakan segel oleh pengusaha tempat hiburan diproses lantaran sudah dua kali melakukan perusakan. Ia berharap, laporan kasus menimbulkan efek jera para pengusaha perusak segel. “Sampai saat ini kucing-kucingan, masih buka (kafe-red). Makanya, sebagai efek jera kita tindak lanjuti,” tegasnya.

   Diungkapkan Kapolsek, proses hukum terhadap keempat pemilik kafe saat ini masih tahap penyidikan. Pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terlapor. “Proses sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi dari kafe itu,” pungkasnya. (Abdul Rozak)

Tags: polres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kementerian LHK Tangani Pencemaran PT Dover Chemical

Next Post

Tinta di Jari

Related Posts

viral kopo serang
Kabupaten Serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video yang berisi curahan hati (curhat) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kopo, Kabupaten Serang berinisial...

Read moreDetails

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Next Post

Tinta di Jari

Ruang Hiburan di Serang

Warga Gotong Royong Rehab Rumah Janda

Warga Gotong Royong Rehab Rumah Janda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Jumat, 26 Juni 2026 06:44
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Jumat, 26 Juni 2026 06:31
Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Jumat, 26 Juni 2026 06:44
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Jumat, 26 Juni 2026 06:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 08:30

Audiensi antara Gubernur Banten, Andra Soni, dengan mahasiswa membahas soal tambang rakyat. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 08:25

Peluncuran Advanced Trauma Center di Bethsaida Hospital Serang, Kota Cilegon, Kamis, 25 Juni 2026 (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak