LEBAK – SM (50), warga Kecamatan Bojongmanik dituding telah menyetubui anak kandungnya, HR (20,) hingga hamil lima bulan. SM telah menghilang usai perbuatan bejatnya diketahui warga sekitar.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, dugaan pencabulan yang dilakukan SM terungkap setelah tujuh warga mendatangi Mapolsek Bojongmanik pada Minggu (30/6) sekira pukul 01.30 WIB. Mereka mengadukan perbuatan bejat yang dilakukan SM kepada petugas piket di Polsek Bojongmanik. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Minggu (30/6) pagi, polisi mendatangi kediaman SM. Namun, di lokasi polisi tidak menemukan SM dan korban. Untuk itu, Polisi belum dapat memastikan tuduhan tersebut.
Kanitreskrim Polsek Bojongmanik Inspektur Polisi Dua (Ipda) Khaerul Anwar mengakui ada tujuh warga yang mendatangi Mapolsek Bojongmanik pada Minggu dini hari. Mereka mengadukan perbuatan bejat SM dituduh menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil lima bulan.
“Iya, semalam ada warga yang mengadu kepada anggota yang piket. Pengaduan tersebut baru ditindaklanjuti pada Minggu pagi setelah saya menerima informasi dari petugas piket,” kata Khaerul kepada Radar Banten, kemarin (30/6).
Khaerul mengatakan, polisi belum bisa memastikan jumlah korban. Apalagi, penyidik belum mengetahui keberadaan terlapor. Bahkan, penyidik belum bertemu dengan korban yang sekarang tinggal bersama kakaknya di Tangerang.
“HR tinggal bersama terduga pelaku di rumahnya, karena SM sendiri telah menduda sejak lima tahun lalu. HR yang hamil lima bulan kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada pamannya berinisial SK,” jelasnya.
Polsek Bojongmanik, katanya, akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu dan menemui korban. Jika informasinya sudah lengkap, dia janji akan menginformasikan masalah tersebut kepada rekan-rekan media. “Untuk lebih lengkapnya nanti kita sampaikan, karena sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi mengenai kasus tersebut,” katanya. (tur/nda/ags)









