slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Sita Uang Palsu dari Pedagang Kopi Keliling Rp40 Juta

Redaksi by Redaksi
14-08-2019 12:07:38
in Berita Utama, Hukum
Polisi Sita Uang Palsu dari Pedagang Kopi Keliling Rp40 Juta

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Abdul Karim (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti upal di aula Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8). Foto Alwan/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – FMS (54) diciduk petugas Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (2/8). Pedagang kopi keliling ini dituduh telah membuat dan mengedarkan uang palsu (upal).

“Jadi pelaku ini produksi sendiri di rumahnya. Pelaku mengaku berjualan kopi keliling di Jakarta” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Abdul Karim saat jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8).

Baca Juga :

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Produksi upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ini dilakukan FMS di kediamannya. Total upal yang diamankan polisi sebesar Rp40.850.000. Yakni, 129 lembar pecahan Rp100 ribu dan 559 lembar pecahan Rp50 ribu.

Selain itu, diamankan juga 14 lembar kertas untuk cetak upal dan 25 lembar kertas ban nominal Rp5 juta. “Kami sita juga uang asli dari hasil belanja menggunakan uang palsu senilai Rp207 ribu,” jelas Abdul Karim.  

FMS ditangkap usai polisi menerima laporan peredaran upal di pasar tradisional di Kota Tangerang. Awalnya, polisi meringkus SP (50) di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (30/7) lalu. “Temuannya dari Pasar Anyar bahwa ada peredaran uang palsu pecahan 50 ribuan,” kata Abdul Karim.

Polisi mengamankan beberapa lembar upal pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dari perempuan paruh baya ini. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menyergap perempuan berinsial N (49) di kediamannya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (1/8) lalu. N adalah pemasok upal kepada SP.

Dari keterangan N, polisi meringkus perempuan berinisial Y (49). Dia disergap saat mengedarkan upal di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/8). Y kemudian mengungkapkan keterlibatan suaminya, FMS.

Atas perbuatannya, pria asal Timor Leste ini beserta komplotannya ditahan di Mapolresto Tangerang Kota. Keempatnya dijerat Pasal 245 KUH Pidana dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah. “Pelaku diancaman 15 tahun kurungan penjara,” kata Abdul Karim.

Abdul mengimbau masyarakat harus teliti dan selektif saat transaksi jual beli. “Harus dipegang maupun dilihat kembali jenis uangnya, apabila mencurigakan dicek keaslian uang tersebut,” imbau Abdul Karim.

Sementara, FMS mengaku awal mengenal upal dari rekannya. Setelah itu, penjual kopi keliling ini pun menjual upal tersebut. “Awalnya dikasih (Uang palsu-red) di Sunda Kelapa, Jakarta Utara, lalu saya disuruh jualan,” ungkapnya (one/nda/ags)

Tags: Uang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim Pokja IDI Memperkuat Jaringan

Next Post

Verifikasi Data Warga Miskin, Dinkes dan Dinsos Saling Tuding

Related Posts

Hukum

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 11:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memusnahkan ribuan lembar uang palsu (palsu). Pemusnahan...

Read moreDetails

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Diduga Gunakan Uang Palsu, Emak-Emak di Pandeglang Diamankan Polisi

Pembuat, Pengedar dan Perantara Uang Palsu Ditangkap Polda Banten

Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi Gegara Belanja Kopi Pakai Uang Palsu

Pecahan Uang Rupiah Palsu Ini yang Paling Banyak Ditemukan, Masyarakat Harus Waspada

Perkecil Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Perkuat Fitur Rupiah

Polisi Minta Warga Waspadai Peredaran Upal di Pandeglang

Next Post
257 KK di Kasemen Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Verifikasi Data Warga Miskin, Dinkes dan Dinsos Saling Tuding

Bupati Lebak Buka Baduy Badminton Open 2019

Bupati Iti Ajak Warga Donor Darah

OJK Tetapkan Aftech sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital

OJK Tetapkan Aftech sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membuka pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan memanfaatkan gedung Sekolah Menengah Pertama...

manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:17

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak