CILEGON – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kembali disorot. Sejumlah pengusaha mengatasnamakan Forum Silaturahmi Pengusaha Cilegon (FSPC) mendatangi kantor Kadin Banten, di Kota Serang, Senin (16/9).
Pantauan di lapangan, belasan pengusaha Cilegon tiba di kantor Kadin Banten sekira pukul 14.30 WIB. Mereka diterima secara tertutup oleh Kepala Sekretariat Kadin Banten Wiwin. Usai menemui Kepala Sekretariat, juru bicara pengusaha Kota Cilegon M Zaenal Arifin mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut atas tuntutan FSPC pada April lalu.
“Kami meminta Kadin Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon karena telah melanggar AD ART,” kata Zaenal kepada wartawan di kantor Kadin Banten.
Sejak April 2019, lanjut Zaenal, Kadin Banten belum mengambil keputusan atas dua tuntutan FSPC, yakni meminta Kadin Banten memberikan sanksi tegas berupa penonaktifan ketua Kadin Cilegon dan meminta Kadin Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon.
“Makanya, kami datang ke Serang (Kadin Banten) untuk meminta kejelasan, sebab Kadin Kota Cilegon pimpinan Sahruji sudah membentuk panitia untuk melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon pada Oktober mendatang,” tegasnya.
Selama konflik internal masih terjadi, lanjut Zaenal, mestinya panitia Mukota Kadin Kota Cilegon dibentuk oleh Kadin Banten. “Saya ini juga pengurus Kadin Kota Cilegon, tapi tidak pernah diundang pembentukan panitia mukota. Padahal kami juga punya hak. Bila Kadin Banten tidak turun tangan, konflik di Kadin Kota Cilegon tak akan pernah selesai,” jelasnya.
Zaenal mendesak agar Kadin Banten bersikap tegas demi jalannya roda organisasi Kadin Kota Cilegon. “Kami minta Kadin Banten menolak mukota yang panitianya dibentuk kubu Pak Sahruji. Kami minta Kadin Banten fair. Bekukan dulu pengurus lama, lalu Kadin Banten membentuk caretaker pengurus Kadin Kota Cilegon. Sehingga, panitia mukota netral,” tegas Zaenal.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Organisasi Agus R Wisas mengatakan, bila dirinya sedang berada di Kabupaten Pandeglang. Dia menyarankan agar para pengusaha khususnya pengurus dan anggota Kadin kabupaten kota melayangkan surat terlebih dahulu bila ada agenda pembahasan organisasi. “Kalau tidak ada informasi sebelumnya, mohon maaf bila kami sedang berada di luar kantor,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Panitia Mukota Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasya membantah bila Kadin Kota Cilegon tidak mengundang semua pengurus dalam pembentukan panitia mukota melalui Rapimkot Juli lalu. “Semua pengurus diundang dalam acara rapimkot, cuma memang ada beberapa yang enggak hadir,” kata Isbat melalui sambungan telepon.
Terkait protes Zaenal, Isbat menanggapi santai. “Saya belum cek apakah saudara Zaenal masih menjadi pengurus Kadin Kota Cilegon atau sudah di PAW karena memang ada PAW pengurus kadin untuk penyegaran organisasi,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan mukota, Isbat mengaku, panitia tetap bekerja sesuai rencana. “Kita juga sudah beraudiensi dengan Kadin Banten dan telah mengajukan jadwal mukota. Adapun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan jadwal ketua Kadin Banten,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, kata Isbat, pihaknya akan mengumumkan secara terbuka jadwal mukota. “Nanti kita umumkan kapan pendaftaran peserta, kapan pendaftaran calon ketua, dan syarat-syaratnya sesuai dengan AD ART Kadin dan Peraturan Organisasi Kadin,” tambah Isbat. (den/ibm/ira)











