• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Percobaan Pemerasan Proyek Chandra Asri Alkali, Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat

Fahmi by Fahmi
Selasa, 23 Desember 2025 06:21
in Hukum
Percobaan Pemerasan Proyek Chandra Asri Alkali, Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hukuman terhadap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Dalam perkara dugaan percobaan pemerasan proyek PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun, Salim kini dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

“Hukumannya dua tahun enam bulan penjara,” ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Serang, Mochamad Ichwanudin, Senin (—/—).

RelatedPosts

PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34
Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30

Vonis banding tersebut lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Serang yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan banding itu dibacakan pada 10 Desember 2025.

Tak hanya Salim, hukuman terhadap empat terdakwa lainnya juga diperberat menjadi 2 tahun penjara. Mereka adalah Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri), Isbatullah Alibasja (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Rufaji Zahuri (mantan Ketua HNSI Cilegon), dan Zul Basit (Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan).

“Sebelumnya mereka masing-masing divonis satu tahun enam bulan. Saat ini status kasasi belum muncul di sistem informasi pengadilan, namun para terdakwa masih memiliki hak mengajukan kasasi,” kata Ichwanudin.

Pada tingkat pertama, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 368 ayat (2) jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pemerasan.

Perkara ini bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, saat Muhammad Salim menginisiasi pertemuan dengan sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal. Dalam pertemuan tersebut, mereka bertemu dengan Site Manager PT China Chengda Engineering, Lin Yong, beserta penerjemah.

Dalam pertemuan itu, terdakwa Ismatullah meminta agar proyek diberikan kepada Kadin Cilegon tanpa melalui proses tender. Permintaan tersebut disertai tekanan yang memicu ketegangan, bahkan disertai ancaman penghentian operasional terhadap kontraktor asal China tersebut.

Aksi tersebut terekam dalam video dan sempat viral di media sosial, sehingga memicu proses hukum hingga ke pengadilan.***


Tags: Chandra Asri AlkaliKadin Cilegonpercobaan pemerasanPN SerangProyek Strategis NasionalPT Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ornamen Tematik Hiasi Paramount Gading Serpong

Next Post

Mulai Besok, Pemkab Tangerang Larang Truk Tambang Beroperasi Selama Nataru

Next Post
Mulai Besok, Pemkab Tangerang Larang Truk Tambang Beroperasi Selama Nataru

Mulai Besok, Pemkab Tangerang Larang Truk Tambang Beroperasi Selama Nataru

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.