slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gerebek Toko Kosmetik, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Ilegal

Redaksi by Redaksi
30-10-2019 11:19:47
in Berita Utama, Hukum
Gerebek Toko Kosmetik, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Sebuah toko kosmetik di Jalan Veteran, Dusun Sumur Daun, RT 02 RW 05, Kecamatan Sukamanah, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, Selasa (29/10). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan ribuan butir obat keras dan tiga orang pelaku. Ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh Radar Banten, penggerebekan tersebut berlangsung sekira pukul 11.30 WIB. Tiga orang pelaku yang berada di dalam toko kosmetik tersebut berinisial SA (24), LN (28), dan DS (23). Ketiganya merupakan warga Desa Meunasahbaro, Kecamatan Muarabato, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Baca Juga :

Tekan Penyalahgunaan Obat, Pemprov Banten dan BPOM Sepakat Tingkatkan Pengawasan

Puluhan Pecandu Narkotika Direhabilitasi BNN Provinsi Banten, Mayoritas Pelajar SMP dan SMA

Balai BPOM di Serang Bongkar Industri Rumahan Suplemen dan Obat Keras Ilegal Asal Amerika di Tangerang

Selama 2023 Balai BPOM di Serang Gagalkan Peredaran 102.316 Butir Obat dan Makanan Ilegal

Dari dalam toko kosmetik tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa obat daftar G pil tramadol 1.006 butir  dan 1.105 excimer. Ribuan butir pil tersebut sebagian sudah dikemas ke dalam paket kecil siap edar. Ketiga pelaku menjalankan praktik penjualan obat ilegal tersebut dengan modus berjualan toko kosmetik.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iin Fauzi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasus penjualan obat ilegal itu masih dalam proses penyidikan. “Iya benar ada pengungkapan kasus tersebut. Lokasinya di Tangerang,” kata Fauzi kepada Radar Banten.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu. Pemasok obat-obatan tersebut akan diburu. “Masih dalam pengembangan,” ujar Fauzi.

Dia belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai operasi ketiga pelaku. Termasuk dengan kalangan pengguna obat-obatan itu. Sebab, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Nanti belum lengkap (laporan penyidik kepadanya-red),” kata Fauzi.

Pengungkapan kasus itu merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada polisi. Dalam laporannya, toko kosmetik milik ketiganya kerap menjual obat-obatan. Polisi yang menerima laporan tersebut mendatangi lokasi dengan menyamar dan berpura-pura membeli obat.

Saat salah satu pelaku menyerahkan obat yang dimaksud, polisi langsung melakukan penangkapan bersama rekannya yang lain. Dua pelaku lain yang berada di dalam rumah tidak bisa lagi melarikan diri karena kondisi sekitar sudah dikepung polisi berpakaian preman. 

Sebelumnya, Petugas Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Lebak juga melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan. Seorang mahasiswa berinisial MH (22) diciduk petugas Ditresnarkoba Polda Banten di toko kosmetik daerah Kampung Kalijodo, Desa Prahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/10). Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 915 butir obat excimer dan tramadol.

Direktur Resnarkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yohanes Hernowo mengatakan, obat-obatan tersebut  telah dikemas siap edar. Rencananya, obat itu akan diedarkan untuk anak muda atau pelajar di wilayah Tangerang. “Kita amankan di toko kosmetik sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Yohanes didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata.

Penjualan obat tersebut, kata Yohanes, tidak sembarang tempat. Pembelinya juga harus melampirkan resep dari dokter karena obat tersebut termasuk obat keras. “Yang membeli obat itu harus dapat menunjukkan resep dokter,” kata Yohanes.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan, konsumsi obat-obatan tersebut secara berlebihan akan menimbulkan dampak buruk bagi tubuh. Sehingga, obat tidak boleh disalahgunakan. “Karena apabila overdosis bisa menyebabkan kematian,” ucap Edy.   

Sehari sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Lebak menggerebek toko kosmetik di Jalan Raya Leuwidamar, Kampung Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Dari lokasi itu polisi mengamankan SR dengan barang bukti ratusan butir obat jenis tramadol dan trihexphendyl.

“Dari lokasi kami amankan obat warna kuning dengan jumlah 40 kantong dengan total 480 butir, tramadol polos 11 butir, tramadol tablet sepuluh lembar dengan total 105 butir, trihexphendyl 40 butir, tramadol kapsul 50 butir, satu unit handphone, dan uang Rp469 ribu yang diduga hasil penjualan obat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Asep Jamaludin.

Pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” tutur Asep. (mg05/air/ira)

Tags: Obat Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Butuh Dana Rp122 Miliar, KONI Banten Minta Dukungan Dewan

Next Post

Pilkada Kabupaten Serang: PPP Minta Jatah Cawabup

Related Posts

Tekan Penyalahgunaan Obat, Pemprov Banten dan BPOM Sepakat Tingkatkan Pengawasan
Kota Serang

Tekan Penyalahgunaan Obat, Pemprov Banten dan BPOM Sepakat Tingkatkan Pengawasan

by Rostinah
Selasa, 7 Januari 2025 21:39

Pj Gubernur Banten, A Damenta, menerima kunjungan BPOM dan BBPOM di Serang.

Read moreDetails

Puluhan Pecandu Narkotika Direhabilitasi BNN Provinsi Banten, Mayoritas Pelajar SMP dan SMA

Balai BPOM di Serang Bongkar Industri Rumahan Suplemen dan Obat Keras Ilegal Asal Amerika di Tangerang

Selama 2023 Balai BPOM di Serang Gagalkan Peredaran 102.316 Butir Obat dan Makanan Ilegal

Penjualan Obat Hewan Ilegal Menjamur di Kota Cilegon

Viral, Seorang Pria Mabuk Hampir Diamuk Massa di Lebak

Tiga Bulan, Polresta Serang Kota Tangkap 31 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Pengedar Obat Keras Diciduk

Penjual Obat Keras Ilegal Dibekuk

Next Post
Pilgub 2017: PPP Usulkan Rano-Ruki

Pilkada Kabupaten Serang: PPP Minta Jatah Cawabup

Balita Korban Pencabulan Masih Bisa Bermain

Bapak Setubuhi Anak Kandung, Modus Tangkal Santet

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak