SERANG – Tiga pekan lagi, Provinsi Banten genap berusia 20 tahun. Itu berarti, Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy untuk keempat kalinya akan memimpin perayaan hari jadi Provinsi Banten pada 4 Oktober mendatang.
Sejak dilantik 12 Mei 2017 lalu, duet WH-Andika memiliki tanggung jawab menunaikan semua janji politiknya yang disampaikan saat kampanye Pilgub Banten 2017. Janji politik keduanya cukup banyak, terutama terkait layanan dasar yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemerintahan, pertumbuhan dan pemerataan pendidikan. Semua janji kampanye itu telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi Banten 2017-2022.
Berdasarkan catatan Radar Banten, pada RPJMD tersebut dipetakan menjadi empat isu besar, yaitu kesenjangan wilayah, daya saing daerah, kemiskinan dan pengangguran, serta tata kelola pemerintahan.
Akhir pekan kemarin, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang telah berhasil dilakukannya sejak 2017 lalu. Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, telah banyak capaian pembangunan yang diraih Provinsi Banten sejak terpilih menjadi Gubernur Banten pada 2017 yang lalu.
“Saya tidak mau, ada pihak lain yang mengatakan Banten ketinggalan atau kehilangan momentum sebagai daerah yang dekat Jakarta. Apa yang saya janjikan saat kampanye, sebagian besar sudah saya lakukan. Walaupun belum memuaskan masyarakat,” kata WH saat menyampaikan sambutan melalui teleconference HUT ke-2 Perkumpulan Urang Banten (PUB) yang disiarkan secara langsung melalui medsos resmi PUB.
WH menyebutkan, salah satu capaian Provinsi Banten dibidang tata kelola pemerintahan ialah mendapatkan penghargaan pencegahan korupsi dari KPK RI. Penghargaan sebagai bagaian dari reformasi birokrasi Pemprov Banten dengan semangat antikorupsi dan nepotisme. Pemprov Banten juga berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2016 hingga 2019.
Selanjutnya dibidang pendidikan, Pemprov Banten telah merealisasikan pendidikan gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh Negeri. Demikian pula dengan tunjangan guru honorer dan gaji juga ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. “Yang tadinya Rp200 ribu menjadi Rp3 juta dan bahkan Rp5 juta per bulan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, capaian di bidang kesehataan, Pemprov Banten terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kualitas, dan aksesibiltas layanan kesehatan mulai dari pembangunan rumah sakit, laboratorium kesehatan, hingga bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. “Pemprov Banten juga akan membangun fasilitas kesehatan di berbagai tempat yang masyarakat belum mendapat aksesibilitas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Urang Banten (PUB) Taufiqurrachman Ruki mengatakan, PUB berdiri sejalan dengan cita-cita memberikan kontribusi pembangunan dan upaya menyejahteraan masyarakat Banten. “Kami banyak mendengar aspirasi dan harapan masyarakat Banten kemudian disampaikan kepada pemerintah provinsi dan DPRD untuk dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Terkait pembangunan Provinsi Banten, Ruki mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemprov Banten. “Semua masyarakat Banten berharap semua program pemprov akan membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
TIDAK SENDIRIAN
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum PUB Bidang Ekonomi Rizqullah Thohuri mengungkapkan, milad ke-2 PUB dilaksanakan secara online lantaran terjadi pandemi Covid-19. “Pak Gubernur juga memberikan sambutan melalui video teleconference, yang disiarkan di medsos PUB,” katanya.
Terkait capaian pembangunan yang dibeberkan Gubernur Banten, Rizqullah mempersilakan masyarakat untuk mengawasi pembangunan di Banten. “Ya prinsipnya Pak Gubernur mengapresiasi keberadaan PUB, Beliau merasa senang karena tidak sendirian dalam membangun Banten,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Radar Banten, RPJMD terancam tidak bisa tercapai lantaran Covid-19. Gubernur WH pun sempat mengajukan permohonan revisi atau perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 kepada DPRD Banten.
Diketahui dalam surat permohonan revisi RPJMD tersebut, WH meminta saran penyesuaian target dan ketercapaian indikator makro dan program pada RPJMD tahun 2017-2022. Sebab, penjabaran visi dan misi serta program WH-Andika tersebut dinilai sulit terwujud.
Surat WH bernomor 050/998-BAPP/2020 dan dilayangkan kepada Ketua DPRD Banten, Andra Soni tertanggal 14 Mei 2020. Disampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 didalamnya terdapat pasal 342 tentang tata cara perubahan RPJPD dan RKPD bahwa salah satu faktor yang memungkinkan terjadi perubahan RPJMD adalah terjadi perubahan yang mendasar mencakup terjadinya bencana non alam, guncangan politik, krisis ekonomi, konflik budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.
WH menyebutkan dalam suratnya ada empat poin. Pertama, terjadinya bencana nasional pandemik Covid-19 termasuk di Banten yang mengacu kepada keputusan Presiden RI dan diteruskan melalui surat keputusan gubernur.
Kedua, penanganan terhadap Covid-19 mengharuskan pemprov melakukan tiga kali pergeseran anggaran. Ketiga, pergeseran tersebut telah mengubah komposisi/struktur anggaran baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Keempat, memperhatikan poin pertama sampai tiga tersebut, RPJMD 2017-2022 memenuhi syarat untuk dilakukan revisi. Namun di sisi lain, berdasarkan pasal 342 Permendagri 86 tahun 2017 bahwa perubahan RPJMD tidak dapat dilakukan apabila sisa masa berlaku kurang dari tiga tahun untuk menjadi dasar RKPD tahun perencanaan. (den/alt)