Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lebak Tri Yulianto menambahakan, dari perkara kasus pidana umum (pidum) yang terjadi di sepanjang tahun ini, kasus asusila terhadap anak salah satu perkara yang cukup menonjol disamping pencurian dan narkoba.
“Ya, tindak pidana pencabulan UU perlindungan anak cukup mendominasi berada di urutan kedua setelah pencurian,” katanya.
Dia mengatakan, meskipun secara keseluruhan kasus tindak pidana asusila tahun ini terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Namun, angkanya masih cukup tinggi. Karena itu, mendapat perhatian serius dari Korp Adhyaksa untuk melakukan penekanan.
“Memang, kalau secara perkara terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Tapi, perkaranya masih tinggi, tiga besar perkara Pidum yang ditangani,” katanya.
Korp Adhyaksa terus menyosialisasikan pendidikan penyuluhan hukum kepada pelajar mulai jenjang SD hingga SMA. Kata dia, materi sosialisasi yang disampaikan diantaranya tentang bahaya laten penyalahgunaan narkotika, korupsi, paham radikalisme, dan paham sesat melalui program JMS.
“Ya, pengenalan hukum sejak dini dirasakan sangat bagus untuk mencetak karakter bangsa menjadi warga yang taat akan hukum,” ujarnya.(din)











