slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Redaksi by Redaksi
16-12-2021 11:38:55
in Berita Utama, Hukum
Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Terdakwa Uteng Dedi (rompi merah) meninggalkan ruang persidangan usai mendengarkan tuntutan dari JPU Kejari Cilegon di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (15/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan JPU Kejari Cilegon pada Januari 2020, saat Uteng baru diangkat menjadi Kadishub Cilegon memerintahkan anak buahnya untuk mencari calon pengelola parkir di Eks Terminal Pasar Kranggot, dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada terdakwa.

Pada Juni 2020, Uteng mendapatkan informasi jika PT Hartanto Arofah Perkasa (HAP) berminat untuk mengelola parkir tersebut. Kemudian, pada 7 Juli 2020 di rumah makan sop ikan Alung-alun Kota Serang, terjadi pertemuan antara terdakwa dengan Hartanto selaku Komisaris PT HAP.

Baca Juga :

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Dalam pertemuan itu, Uteng meminta kepada Hartanto untuk menyediakan uang Rp250 juta, jika berminat menjadi pengelola parkiran tersebut. Jika uangnya ada maka akan dibuatkan SPTP. Namun Haryanto menyampaikan jika dirinya hanya memiliki uang Rp40 juta. Sisanya akan dicicil, dan terdakwa menyetujuinya.

Setelah uang diterima, terdakwa memberikan SPTP kepada Hartanto selaku Komisaris PT HAP sebagai tanda hak pengelolaan parkir. Setelah menerima SPTP, Haryanto kembali menyerahkan uang Rp20 juta kepada Uteng. Kemudian pada 23 Juli 2020, Hartanto kembali menyetorkan uang Rp20 juta dengan cara di transfer melalui rekening.

Pada 24 Juli, Hartanto kembali melakukan pertemuan dengan terdakwa dan sejumlah staffnya di sebuah rumah makan di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon. Pada pertemuan itu terdakwa kembali menegaskan jika Hartanto belum melunasi uang Rp250 juta, maka Hartanto tidak dapat mengelola parkir.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: suap izin parkirsuap parkirUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangerang Tidak Bangun Posko Penyekatan

Next Post

Jadi Barista, Bupati Serang Layani Pejabat

Related Posts

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun
Berita Utama

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

by Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022 13:06

Kasus Suap Pengelolaan Parkir SERANG-Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi dijatuhi pidana penjara selama dua tahun...

Read moreDetails

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Uteng Seret Anak Buah

Kasus Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot: Suap Melibatkan Oknum Aparat

Uteng Janji Buka-bukaan di Sidang

Ada Dugaan Suap di Empat Parkir Khusus

Uteng Labrak Regulasi Perparkiran

Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Next Post
Jadi Barista, Bupati Serang Layani Pejabat

Jadi Barista, Bupati Serang Layani Pejabat

Asah Kemampuan, Bintara Remaja Polwan Polda Banten Dilatih Search and Rescue

Asah Kemampuan, Bintara Remaja Polwan Polda Banten Dilatih Search and Rescue

GEBRAK Minta Dewan Buat Perda Wisata Halal

GEBRAK Minta Dewan Buat Perda Wisata Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Juni 2026 14:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - BPKAD Kabupaten Serang menegaskan jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 merupakan...

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 13:56

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat kinerja positif aplikasi super Tangsel ONE dan asisten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak