slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Redaksi by Redaksi
06-01-2022 13:06:20
in Berita Utama, Hukum
Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi (kiri) saat mendengarkan pendapat kuasa hukumnya saat diberikan waktu untuk menanggapi putusan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (5/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Setelah penyerahan uang, Faoji sempat minta tanda terima dari Uteng. Namun, tanda terima tersebut tidak diberikan Uteng. “Masa elo (Faoji-red) tidak percaya sama gue,” ungkap Novalinda menirukan ucapan Uteng.

Pemberian suap kepada Uteng dengan total Rp400 juta membuat Faoji mendapat izin pengelolaan parkir di eks Terminal Angkot Pasar Kranggot. “Sampai saat ini M Faozi Santoso masih mengelola perparkiran di eks Terminal Angkot Pasar Kranggot,” ujar Novalinda dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Cilegon Sudiono.

Baca Juga :

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Dalam putusannya, Novalinda sempat menyinggung mengenai pengajuan justice collaborator atau JC dari Uteng kepada majelis hakim. Namun, permintaannya JC ditolak majelis hakim karena Uteng merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Dalam fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa adalah pelaku utama yang menginisasi tindak pidana sehingga tidak dapat dikabulkan majelis hakim (permohonan JC-red), akan tetapi majelis menghargai itikad baik terdakwa yang telah mengakui perbuatannya,” tutur Novalinda.

 Menanggapi putusan tersebut Uteng yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan menerima putusan. Sementara JPU Kejari Cilegon memilih pikir-pikir mengingat putusan lebih rendah enam bulan dari tuntutan. (fam/alt)

Page 5 of 5
Prev1...45
Tags: suap izin parkirUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Hentikan Penyidikan Kasus Buruh

Next Post

Menko Airlangga: Jamin Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Murah

Related Posts

Uteng Minta Keringanan Hukuman
Berita Utama

Uteng Minta Keringanan Hukuman

by Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 11:27

Kasus Suap Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot SERANG-Terdakwa kasus dugaan suap izin pengelolaan parkir Pasar Kranggot, Kota Cilegon, tahun 2020 senilai...

Read moreDetails

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Uteng Seret Anak Buah

Kasus Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot: Suap Melibatkan Oknum Aparat

Uteng Janji Buka-bukaan di Sidang

Ada Dugaan Suap di Empat Parkir Khusus

Uteng Labrak Regulasi Perparkiran

Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Next Post
Menko Airlangga: Jamin Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Murah

Menko Airlangga: Jamin Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Murah

Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Lelang Jabatan Sekda Banten Molor Lagi

Irna Diminta Keluarkan SE

Irna Diminta Keluarkan SE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Juni 2026 14:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - BPKAD Kabupaten Serang menegaskan jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 merupakan...

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 13:56

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat kinerja positif aplikasi super Tangsel ONE dan asisten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak