Menurut Uday, penyerobotan lahan itu dilaksanakan Pemkab Pandeglang pada Rabu (3/12/21). Pengolalan lahan itu diambil alih dengan menggandeng pihak ketiga. Bahkan, Sekda Kabupaten Pandeglang meminta bantuan aparat kepolisian dan Satpol PP untuk mengambil alih lahan tersebut.
“Alhamdulillah laporan itu hari ini ditindak lanjuti oleh Pihak Harda Polda Banten, yang langsung turunkan tim ke obyek perkara” ungkap Uday. (merwanda)











