Namun, Presiden menginstruksikan pemberian THR kepada ASN berupa gaji dan 50 persen tunjangan kinerja. Sedangkan pengalokasian anggaran THR dalam APBD Provinsi Banten tahun ini mengacu tahun lalu yang hanya berupa satu kali gaji saja tanpa tunjangan kinerja.
Untuk menutupi kekurangannya, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini mengaku Pemprov bisa melakukan pergeseran anggaran sebelum Perubahan APBD. “Bisa melalui pergeseran uraian belanja karena ini amanat PP,” tuturnya.
Untuk 50 persen tunjangan kinerja, Rina mengaku anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp45 miliar. Sementara anggaran untuk satu kali pembayaran tukin bagi sekira 10 rb ASN Pemprov mencapai Rp90 miliar per bulan.
Pemprov Banten sendiri sudah mengalokasikan sekira Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan THR Idul Fitri 2022 ASN. Selain ASN, honorer, anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten juga bakal kebagian THR.(*)
Reporter: Rostinah
Editor: Mastur











