RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya mengatakan, dengan begitu, proses pencairan THR nantinya tidak akan serempak. Semua tergantung kecepatan dari masing-msing OPD mengajukan pencairan ke BPKAD Kota Tangsel.
“Itukan (THR-red) tergantung OPD-nya yang mengusulkan, SPP dan SPM nya. Kita kan juru bayar di BPKAD itu,” ujar Wawang, Selasa 19 April 2022.
Wawang mengatakan, THR bagi ASN sama seperti mereka menerima gaji pokok. Dimana penyaluran gaji dilakukan oleh masing-masing OPD tempat mereka bekerja.











