SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten menahan empat orang tersangka terkait kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Jumat 22 April 2022.
Keempat tersangka tersebut, ZL selaku Penagihan dan Penyetoran Samsat Kelapa Dua, BD pihak swasta, AP staf Samsat Kelapa Dua dan MB honorer Samsat Kelapa Dua.
“Kami menetapkan empat orang sebagai tersangka, keempatnya ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang,” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.










