slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tahun 2023, Urus Pajak dengan NIK sebagai NPWP

Redaksi by Redaksi
10-06-2022 10:48:26
in Utama
Tahun 2023, Urus Pajak dengan NIK sebagai NPWP

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Ia menjelaskan, pada intinya tidak ada proses tertentu yang perlu dilakukan oleh masyarakat terkait integrasi NIK dan NPWP ini . Pemanfaatan NIK sebagai NPWP adalah upaya penyederhanaan administrasi birokrasi.

“Upaya ini diharapkan akan memberikan perbaikan administrasi yang efektif dan efisien, baik bagi masyarakat maupun bagi DJP,” terangnya.

Baca Juga :

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Waduh, Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak

Masyarakat akan memperoleh layanan perpajakan yang lebih cepat dan mudah , sementara DJP memperoleh basis data perpajakan yang luas dan akurat.

“Contohnya, kalau sebelumnya harus repot memiliki dua kartu identitas , nanti cukup satu, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Tidak perlu repot mendaftar NPWP lagi,” kata Neil .

Namun, yang perlu dipahami penggunaan NIK sebagai NPWP tidak lantas membuat semua yang ber-NIK harus membayar pajak. Pemilik NIK yang wajib membayar pajak adalah yang NIK-nya sudah diaktivasi. NIK baru diaktivasi jika pemilik NIK sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, yaitu sudah berusia 18 tahun dan memiliki penghasilan di atas.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu 54 juta rupiah setahun untuk status belum menikah dan tidak ada tanggungan (TK/O) atau omzet di atas Rp500 juta setahun khusus untuk wajib pajak orang pribadi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

“Konteks penggunaan NIK sebagai NPWP adalah kemudahan dan kesederhanaan administrasi , serta mendukung kebijakan satu data Indonesia, bukan pengenaan pajak kepada semua orang yang memiliki NIK,” katanya. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri

Editor: Ahmad Lutfi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Direktorat Jenderal PajakNPWPPajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

30 Peserta Gen RB Ikuti Technical Meeting di Graha Pena Radar Banten

Next Post

Audiensi Honorer dan Al Muktabar Deadlock

Related Posts

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar
Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak...

Read moreDetails

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Waduh, Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak

Hingga 23 Desember, Warga Kota Tangerang Bisa Nikmati Diskon BPHTB 50 Persen

Pendapatan Negara di Banten Ngebut, Tembus Triliunan hingga Agustus 2025

Pemerintah Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Tambahan Penghasilan Menanti

Pemkot Cilegon Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB 100 Persen dan Diskon Pokok Pajak 20 Persen

Bapenda Lebak Catatkan Realisasi Pajak Sampai Agustus 2025 Tembus Rp142 Miliar

Bapenda Catat Pajak Hiburan di Lebak Alami Peningkatan Hingga Rp600 Juta

Next Post
Audiensi Honorer dan Al Muktabar Deadlock

Audiensi Honorer dan Al Muktabar Deadlock

Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas, DP3AKKB Lakukan Bina Diri

Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas, DP3AKKB Lakukan Bina Diri

Pembangunan Dua Proyek Strategis Daerah Rp154,33 Miliar

Pembangunan Dua Proyek Strategis Daerah Rp154,33 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak