PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bukannya segera memberikan bantuan dan segera menangani korban banjir, dua instansi pemerintah di Pandeglang malah saling lempar tanggung jawab. Kedua instansi itu adalah Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang.
Untuk itu DPRD Kabupaten Pandeglang akan segera memanggil kedua instansi tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua instansi tersebut. “Terutama BPBDPK karena dinilai tidak bisa bekerja dengan baik,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.
Seperti diketahui pemberian bantuan banjir yang terjadi di Desa Panacaran, Kecamatan Munjul pada Sabtu (18/6) berlangsung lamban. Bahkan, kedua instansi tersebut hingga Minggu (19/6) belum memberikan bantuan kepada 108 Kepala Keluarga (KK) korban banjir, malah terkesan saling lempar tanggung jawab dengan dalih menunggu data dari pemerintah kecamatan.
Diketahui, dalam musibah tersebut sedikitnya ada 108 KK terkena musibah banjir. Terdiri dari 77 bangunan mengalami rusak ringan, 31 bangunan rusak sedang, dan tujuh bangunan rusak berat. Ketinggian air pada saat kejadian mencapai pinggang orang dewasa. Air sudah surut pada Minggu, 19 Juni pagi.
Camat Munjul Rudianto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan data kerusakan termasuk kebutuhan warganya yang terkena dampak banjir. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada bantuan dari instansi manapun. “Sudah disampaikan ke Dinsos sama BPBD. Tapi memang belum ada bantuan yang datang,” katanya, kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Damkar Kedaruratan dan Logistik BPBDPK Lilis Sulistiyati mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan bantuan logistik kepada korban banjir karena tidak memiliki anggaran. “Iya kita belum bisa berikan bantuan logistik, karena memang anggaran yang kita punya nggak ada buat bantuan,” katanya.











