PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penarikan retribusi pasar di Kabupaten Pandeglang masih rendah.
Hingga semester pertama, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) baru bisa menarik 33 persen retribusi pasar.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Pandeglang Johanes Waluyo mengatakan, hingga saat ini penarikan retribusi pasar masih terbilang rendah. Seharusnya, penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar mencapai 50 persen. Hingga kemarin, instansinya baru bisa menarik Rp1,050 miliar dari target Rp3 miliar penarikan PAD dari sektor pasar.
“Kita masih 33 persen. Biasanya di bayarnya langsung di akhir tahun, karena banyak pedagang yang bayarnya per tahu bukan setiap bulan lagi. Tapi kita sudah sampaikan kepada mereka agar bisa segera melunasi kewajiban mereka,” katanya, kemarin.
Johanes menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan belum bisa dioptimalkannya penarikan retribusi tersebut. Diantaranya karena rendahnya daya beli masyarakat akibat wabah corona di Pandeglang.
“Kebanyakan dari para pemilik kios ini beralasan karena wabah corona. Tapi kita optimis akhir tahun bisa tercapai,” katanya.
Reporter: Adib











